Bupati Purwakarta Disomasi Buntut Lagu Kontroversial 'Lalaki Langit'
Lembaga Jabar Bantuan Hukum secara resmi melayangkan somasi terhadap Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein. Langkah hukum ini merupakan respons atas kontroversi lagu berba
Lembaga Jabar Bantuan Hukum secara resmi melayangkan somasi terhadap Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang akrab disapa Om Zein. Langkah hukum ini merupakan respons atas kontroversi lagu berbahasa Sunda ciptaannya yang berjudul 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat'. Somasi tersebut disampaikan pada Kamis (2/7/2026) sebagai bentuk protes serius dari kalangan pegiat hak asasi manusia dan perlindungan perempuan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Terdepan.id, Ketua Umum Jabar Bantuan Hukum, Riyan Bintana Hasan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kajian mendalam terhadap konten lagu tersebut. Proses analisis dilakukan melalui transkripsi lirik, telaah yuridis, serta pendekatan semiotika hukum. Hasilnya, tim menemukan sejumlah elemen yang dianggap sangat bermasalah dan tidak dapat ditoleransi dalam ruang publik.
Muatan Misoginis dan Degradasi Martabat Perempuan
Riyan Bintana Hasan menjelaskan bahwa temuan hukum dari lagu tersebut bersifat faktual dan sulit terbantahkan. Ia menilai lirik yang dibawakan oleh Om Zein sarat dengan pesan kebencian terhadap perempuan.
"Bahwa setelah melakukan transkripsi, telaah yuridis, dan analisis semiotika hukum terhadap muatan lirik dalam lagu tersebut, ditemukan fakta hukum yang tidak terbantahkan bahwa lagu tersebut memuat diksi, narasi, dan substansi yang bersifat misoginis, merendahkan derajat eksistensial manusia, serta mendegradasi harkat dan martabat kaum perempuan secara vulgar," tegas Riyan dalam dokumen somasi yang dikutip Terdepan.id.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa persoalan ini tidak sekadar menyangkut selera seni atau ekspresi budaya, melainkan telah masuk ranah pelanggaran etika publik dan norma kepatutan. Lembaga bantuan hukum itu menyoroti bagaimana lirik dalam 'Lalaki Langit, Lalanang Bejat' menggunakan diksi yang secara eksplisit menempatkan perempuan pada posisi subordinat dan obyek penghinaan.
Terdepan.id mencatat, kontroversi ini bermula setelah lagu tersebut beredar luas di platform digital dan media sosial. Publik terbelah, sebagian menilai lagu tersebut hanyalah ekspresi seni dengan gaya parodi khas Sunda, namun sebagian besar lainnya mengecam keras konten liriknya yang dinilai melecehkan. Pasalnya, Om Zein bukan sekadar musisi lokal biasa, melainkan seorang kepala daerah yang seharusnya menjadi teladan dan garda terdepan dalam melindungi hak seluruh warganya, termasuk kaum perempuan.
Dorongan agar Bupati Purwakarta meminta maaf secara terbuka dan menarik lagu tersebut dari peredaran terus menguat. Jabar Bantuan Hukum dalam somasinya memberikan batas waktu bagi Om Zein untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi resmi. Jika tuntutan dalam somasi diabaikan, bukan tidak mungkin kasus ini akan bergulir ke ranah yang lebih tinggi, termasuk potensi laporan ke Komnas Perempuan hingga jalur pidana terkait ujaran yang mengandung muatan diskriminatif. Hingga berita ini diterbitkan, Terdepan.id masih menunggu respons resmi dari pihak Bupati Purwakarta maupun tim kuasa hukumnya.
Comments (0)