Ibu Hamil Tewas Kena Peluru OPM, Komnas Perempuan Minta Pengusutan Independen

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) angkat bicara terkait tewasnya seorang ibu hamil berinisial MD di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Perempuan tersebut meninggal d

Jul 06, 2026 - 07:24
0 1
Ibu Hamil Tewas Kena Peluru OPM, Komnas Perempuan Minta Pengusutan Independen

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) angkat bicara terkait tewasnya seorang ibu hamil berinisial MD di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah. Perempuan tersebut meninggal dunia usai terkena peluru nyasar dalam sebuah insiden yang terjadi di wilayah tersebut. Menyikapi peristiwa tragis yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa ini, Komnas Perempuan mendorong agar kasus tersebut diusut tuntas dengan pendekatan yang independen dan berkeadilan.

Menurut laporan yang dihimpun Terdepan.id, peristiwa naas tersebut menimbulkan duka mendalam di kalangan keluarga korban sekaligus memicu keprihatinan serius berbagai pihak atas kondisi keamanan dan perlindungan warga sipil di wilayah Papua Tengah. Kejadian yang merenggut nyawa seorang ibu hamil ini dianggap sebagai bentuk kekerasan yang sangat serius terhadap kelompok rentan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja tanpa pertanggungjawaban hukum yang jelas.

Tuntutan Investigasi Independen dan Transparan

Dalam keterangan tertulis yang diterima media kami pada Senin (6/6/2026), Komisioner Komnas Perempuan Yuni Asriyanti menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan dugaan pelanggaran serius terhadap hak perempuan atas hidup, rasa aman, dan kesehatan yang dilindungi oleh konstitusi.

"Peristiwa ini merupakan dugaan pelanggaran serius terhadap hak perempuan atas hidup, rasa aman, dan kesehatan. Komnas Perempuan menegaskan kewajiban negara untuk menjamin penyelidikan yang independen, imparsial, menyeluruh, dan transparan guna mengungkap fakta, memastikan akuntabilitas dan pemulihan bagi keluarga korban, serta menindak pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai hukum," ujar Yuni Asriyanti.

Yuni menambahkan bahwa negara memiliki kewajiban konstitusional untuk melindungi warganya, khususnya perempuan dan anak, dari segala bentuk kekerasan dan ancaman yang membahayakan jiwa. Oleh karena itu, proses penyelidikan tidak boleh dilakukan setengah-setengah dan harus melibatkan pihak-pihak yang berkompeten serta bebas dari intervensi apapun agar kebenaran materiil dapat terungkap sepenuhnya.

Sebelumnya, pihak TNI telah mengungkapkan bahwa tembakan yang mengenai korban diduga berasal dari kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM). Informasi ini semakin menguatkan urgensi untuk segera melakukan investigasi mendalam agar pelaku dapat diidentifikasi secara akurat dan diadili sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Komnas Perempuan berharap adanya komitmen serius dari aparat penegak hukum dan institusi terkait untuk tidak mengabaikan kasus ini. Pemulihan hak bagi keluarga korban, termasuk akses terhadap keadilan, perlindungan bagi keluarga yang ditinggalkan, dan ganti rugi yang layak, menjadi prioritas utama yang harus segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User