1. Pendahuluan
Pedoman Media Siber ini disusun sebagai landasan etik dan operasional bagi seluruh jajaran redaksi, kontributor, dan mitra platform Terdepan (terdepan.id). Tujuannya adalah memastikan setiap konten yang dipublikasikan memenuhi standar jurnalistik tertinggi, menjunjung akurasi, keberimbangan, dan independensi, serta melindungi kepentingan publik di ruang digital. Pedoman ini mengadopsi semangat Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers, dengan penyesuaian pada karakteristik platform daring yang dinamis.
Sebagai media yang tumbuh di era digital, Terdepan menyadari bahwa kepercayaan pembaca adalah aset paling berharga. Karena itu, transparansi proses kerja redaksi, akuntabilitas terhadap setiap pemberitaan, dan keterbukaan untuk dikritik menjadi pilar utama yang kami jaga melalui dokumen ini. Seluruh aturan yang tercantum wajib dipatuhi tanpa pengecualian guna menjaga integritas portal Terdepan.
2. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Setiap materi berita yang akan dipublikasikan di terdepan.id wajib melalui proses verifikasi ketat. Informasi awal harus dicek silang dengan minimal dua sumber independen dan kredibel. Dalam situasi berita yang mengandung klaim faktual, redaktur bertugas memastikan kebenaran data sebelum rilis. Berita yang belum terverifikasi harus dinyatakan secara eksplisit sebagai “sementara” dan diberi catatan perkembangan, bukan ditampilkan sebagai fakta final.
Keberimbangan dijunjung dengan memberikan ruang setara kepada semua pihak yang terlibat dalam suatu peristiwa. Terdepan menolak penyajian sepihak yang dapat menyesatkan opini publik. Jika narasumber utama menolak memberi tanggapan, penolakan itu dicatat dan disampaikan dalam pemberitaan. Prinsip praduga tak bersalah diterapkan tanpa syarat, terutama dalam kasus-kasus yang masih dalam proses hukum.
3. Pencantuman Sumber
Transparansi sumber merupakan komitmen fundamental di Terdepan. Setiap berita wajib mencantumkan asal informasi dengan jelas, baik berupa narasumber langsung, dokumen resmi, maupun data yang dapat diakses publik. Jika sumber meminta anonimitas karena alasan keamanan atau permintaan yang sah, redaksi dapat mempertimbangkan penggunaan identitas tersamar, dengan tetap mencantumkan alasan anonimitas dalam tubuh berita. Seluruh sumber anonim harus diverifikasi secara independen oleh redaktur penanggung jawab.
Informasi yang berasal dari media sosial, rilis pers, atau siaran pers perusahaan tetap harus melalui penyaringan redaksi. Terdepan tidak serta-merta menyalin rilis tanpa cek fakta, namun mencantumkan label “siaran pers” jika rilis tersebut diangkat secara utuh. Kebijakan ini untuk mencegah penyamaran konten komersial atau propaganda sebagai berita obyektif.
4. Pemisahan Berita dan Iklan
Terdepan menarik garis tegas antara konten jurnalistik dan kepentingan komersial. Semua materi iklan, baik berupa banner, advertorial, native advertising, maupun konten bersponsor, wajib ditandai dengan label khusus seperti “Advertorial”, “Sponsored Content”, atau “Konten Kerja Sama”. Penggunaan label ini dimaksudkan agar pembaca tidak terkecoh dan dapat membedakan berita independen dari pesan komersial.
Petugas pemasaran dan bagian bisnis dilarang keras mencampuri atau memengaruhi keputusan redaksi. Tim redaksi menjaga independensi mutlak; tidak ada penempatan berita yang dipengaruhi oleh insentif finansial atau hubungan bisnis. Kebijakan ini berlaku untuk semua kanal, termasuk rubrik opini, ulasan produk, dan liputan khusus.
5. Konten Hasil Ranting (Kutipan dari Media Lain)
Konten yang mengutip dari media lain—yang dikenal sebagai konten hasil ranting—hanya diizinkan setelah redaksi memastikan akurasi sumber asli dan relevansinya bagi pembaca Terdepan. Setiap kutipan langsung atau ringkasan berita dari media lain harus disertai atribusi yang jelas: mencantumkan nama media sumber, judul artikel asli, serta pranala ke konten orisinal jika tersedia. Praktik ini merupakan bentuk penghormatan terhadap hak cipta dan etika jurnalistik.
Penggunaan konten hasil ranting tidak boleh menjadi mayoritas isi portal. Terdepan mengutamakan produksi konten orisinal yang hasil liputan langsung tim internal. Jika terpaksa mengandalkan kutipan, redaktur wajib menambahkan konteks, analisis, atau verifikasi lanjutan agar potongan berita dari sumber lain tidak menimbulkan distorsi makna. Plagiarisme dalam bentuk apa pun dilarang dan akan dikenai sanksi tegas.
6. Hak Jawab dan Koreksi
Terdepan menjamin hak jawab bagi individu, kelompok, atau lembaga yang merasa dirugikan oleh pemberitaan. Pihak yang keberatan dapat mengajukan hak jawab secara tertulis melalui alamat surel resmi redaksi. Redaksi akan memproses pengajuan tersebut dalam waktu 2×24 jam setelah diterima. Hak jawab ditayangkan pada rubrik khusus dan, apabila menyangkut berita utama, akan disandingkan dengan berita aslinya untuk memberikan perspektif utuh.
Selain hak jawab, Terdepan berkomitmen menerapkan mekanisme koreksi dan klarifikasi. Setiap kesalahan faktual yang terdeteksi—baik dari internal maupun laporan publik—wajib diperbaiki dalam waktu paling lambat 1×24 jam. Berita yang dikoreksi diberi label “RALAT” serta penjelasan mengenai letak kesalahan dan perbaikannya. Kebijakan ini memastikan akuntabilitas dan menjaga kredibilitas portal di mata publik.
7. Moderasi Komentar dan Konten Pengguna
Ruang interaksi seperti kolom komentar dan unggahan pembaca dimoderasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik digital. Terdepan menerapkan kebijakan moderasi proaktif; setiap komentar yang mengandung ujaran kebencian, SARA, pornografi, kekerasan, fitnah, atau serangan pribadi akan dihapus tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Selain itu, komentar spam dan promosi komersial non-relevan dilarang keras.
Pengguna yang berulang kali melanggar aturan akan diblokir secara permanen. Demi menjaga objektivitas, moderator tidak boleh menghapus komentar semata-mata karena berbeda pendapat atau mengkritik redaksi. Laporan penyalahgunaan dari pengguna akan ditinjau dalam waktu maksimal 1×12 jam. Portal juga menyediakan fitur pelaporan mandiri agar komunitas dapat turut serta menjaga kualitas diskusi.
8. Perlindungan Data Pribadi Pembaca
Terdepan memberikan perlindungan penuh terhadap data pribadi pembaca yang diperoleh melalui pendaftaran akun, surel, langganan buletin, atau formulir interaktif lainnya. Data tersebut hanya digunakan untuk keperluan internal, seperti pengiriman notifikasi berita, dan tidak akan diperjualbelikan, disewakan, atau disebarluaskan kepada pihak ketiga tanpa persetujuan eksplisit dari pemilik data, kecuali diminta oleh peraturan perundang-undangan yang sah.
Portal menerapkan protokol keamanan digital yang memadai, termasuk enkripsi data dan pembatasan akses internal. Terdepan tunduk pada ketentuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi yang berlaku. Setiap pelanggaran terhadap kebijakan privasi ini akan ditindaklanjuti secara internal dan, jika diperlukan, dilaporkan kepada otoritas terkait. Pembaca memiliki hak untuk meminta penghapusan data pribadi mereka kapan saja, dan permintaan tersebut akan dipenuhi paling lambat 3×24 jam sejak diajukan.