Penyekapan dan Eksploitasi Dua Wanita di Kendari Terbongkar, Pelaku Diamankan Polisi
KENDARI, Terdepan.id – Aparat kepolisian berhasil membongkar kasus penyekapan dan dugaan perdagangan manusia di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dua orang wanita menjadi korban dalam peristiwa ini,
KENDARI, Terdepan.id – Aparat kepolisian berhasil membongkar kasus penyekapan dan dugaan perdagangan manusia di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dua orang wanita menjadi korban dalam peristiwa ini, sementara seorang pria yang diduga sebagai pelaku utama telah ditangkap.
Informasi yang dihimpun Terdepan.id menyebutkan, kedua korban berinisial N (30) dan C (16) diduga dijebak dan disekap di sebuah kamar hotel yang berlokasi di wilayah Kecamatan Kendari. Ironisnya, dari balik jeruji pengurungan itu, mereka dipaksa melayani sejumlah pria hidung belang. Terduga pelaku, seorang laki-laki berinisial D (26), kini telah berada dalam cengkeraman polisi dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Kendari.
“Iya, pelaku sudah kami amankan setelah adanya laporan masyarakat,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, dalam keterangan resminya, Rabu (24/6/2026).
Kronologi pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang masuk ke pihak kepolisian. Masyarakat mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu hotel di pusat kota. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satreskrim Polresta Kendari langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan pada Senin (22/6) malam. Setelah memastikan kebenaran laporan, petugas kemudian melakukan penggerebekan di lokasi yang dimaksud.
Saat polisi mendatangi kamar hotel tersebut, kedua korban berhasil diamankan dalam kondisi yang memprihatinkan. Sementara itu, pelaku D juga ikut ditangkap di lokasi yang sama tanpa perlawanan berarti. Hingga berita ini ditayangkan, pihak kepolisian belum merinci secara detail modus operandi yang dipakai pelaku untuk menjerat para korbannya. Namun demikian, dugaan kuat polisi mengarah pada praktik prostitusi daring di bawah paksaan.
Sementara itu, kondisi psikologis kedua korban, terutama C yang usianya masih di bawah umur, menjadi perhatian serius aparat. Mereka kini telah diamankan di tempat yang aman untuk menjalani pendampingan psikologis. Polisi juga masih mendalami apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat perdagangan orang ini atau apakah pelaku D bertindak seorang diri.
Kasus penyekapan ini menambah panjang daftar tindak pidana kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Sulawesi Tenggara dalam beberapa bulan terakhir. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat gelagat mencurigakan di lingkungan sekitar, terutama yang mengarah pada potensi tindak pidana perdagangan orang.
Proses penyelidikan terus berlanjut. AKP Welliwanto Malau menegaskan bahwa pihaknya akan menjerat pelaku dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Perlindungan Anak mengingat salah satu korban masih berstatus di bawah umur. Polresta Kendari pun dijadwalkan segera merilis pengungkapan kasus ini secara lebih terperinci dalam waktu dekat.
Comments (0)