Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman di WA Penyuap: John Lennon hingga Tolkeyem

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, Kamis (25/6/2026). Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa,

Jul 06, 2026 - 13:49
0 0
Nama Samaran Eks Ketua Ombudsman di WA Penyuap: John Lennon hingga Tolkeyem

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menggelar sidang perdana kasus suap yang menjerat mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, Kamis (25/6/2026). Dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa, terungkap bahwa Hery diduga menerima suap senilai total Rp 4,8 miliar. Uang tersebut diberikan agar ia menerbitkan rekomendasi maladministrasi terhadap sejumlah perusahaan tambang. Fakta menarik yang mencuat adalah upaya Hery menyamarkan identitasnya saat berkomunikasi dengan perantara penyuap melalui aplikasi WhatsApp.

Jejaring Nama Samaran yang Mengecoh

Jaksa mengungkap, Hery tidak menggunakan nama asli saat bertukar pesan dengan Agung Winarno, pihak yang disebut sebagai perantara suap. Alih-alih, ia memakai deretan nama samaran yang cukup unik dan beragam. Mulai dari yang terkesan biasa seperti Hery HMI, Hery HMI Cirebon, Edy Adhimas, Septian Hery HMI, hingga yang nyeleneh seperti John Lennon 07, Tolkeyem, Tolkeyem MM, Komandante, bahkan Ponakan Supir 2021. Nama-nama ini digunakan secara bergantian, termasuk variasi dengan tambahan "MM" di belakang Tolkeyem.

"Bahwa terdakwa Hery Susanto berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan Agung Winarno terkait pengurusan rekomendasi terhadap beberapa perusahaan pertambangan telah menggunakan beberapa nama samaran, yaitu Hery HMI, John Lennon 07, Tolkeyem, Komandante, Edy Adhimas Hery HMI Cirebon, Septian Hery HMI, Ponakan Supir 2021, Tolkeyem MM dengan nomor handphone antara lain sebagaimana termuat dalam surat dakwaan," ujar jaksa dalam persidangan.

"Bahwa terdakwa Hery Susanto berkomunikasi melalui pesan singkat WhatsApp dengan Agung Winarno terkait pengurusan rekomendasi terhadap beberapa perusahaan pertambangan telah menggunakan beberapa nama samaran, yaitu Hery HMI, John Lennon 07, Tolkeyem, Komandante, Edy Adhimas Hery HMI Cirebon, Septian Hery HMI, Ponakan Supir 2021, Tolkeyem MM dengan nomor handphone antara lain sebagaimana termuat dalam surat dakwaan."

Menurut laporan Terdepan.id, penggunaan nama samaran ini diduga sebagai taktik untuk mengaburkan jejak komunikasi dan menghindari pendeteksian. Nama-nama seperti John Lennon (personel legendaris The Beatles) dan Tolkeyem—yang jika dibalik menjadi "Meyklot" atau sejenisnya—menunjukkan tingkat kreativitas sekaligus indikasi kesengajaan menyembunyikan identitas asli. Nama "Ponakan Supir 2021" bahkan seolah memberi kode tahun operasi.

Jaksa mendakwa Hery dengan pasal penerimaan suap terkait jabatannya. Uang Rp 4,8 miliar itu diduga mengalir agar Hery menyatakan adanya maladministrasi dalam laporan yang diajukan beberapa perusahaan tambang. Dengan rekomendasi tersebut, perusahaan-perusahaan itu bisa mendapatkan keuntungan, salah satunya mungkin terkait izin operasi atau penyelesaian sengketa. Sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik yang justru diduga memperjualbelikan rekomendasinya sendiri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
toni-kurniadi

Reporter Fintech. Reporter fintech dan pembayaran digital.

Comments (0)

User