Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Bikin Blackout di Sumatera

Jakarta, Terdepan.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berdampak pada pemadaman listr

Jul 08, 2026 - 04:28
0 0
Kortas Tipikor Polri Usut Dugaan Korupsi Batu Bara Bikin Blackout di Sumatera

Jakarta, Terdepan.id – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi pemenuhan pasokan batu bara yang berdampak pada pemadaman listrik masif (blackout) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil setelah penyidik menemukan indikasi penyimpangan hukum yang dilakukan oleh dua perusahaan pemasok batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Peningkatan status tersebut diumumkan langsung oleh Kepala Kortas Tipikor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026). Ia menjelaskan bahwa penyidikan difokuskan pada dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam proses pengadaan dan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU selama periode 2018 hingga 2026.

“Kami penyidik menyampaikan perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait pengadaan pemenuhan kebutuhan pasokan batu bara pada sejumlah PLTU selama periode tahun 2018 sampai tahun 2026,” ujar Totok di hadapan awak media.

Surat perintah penyidikan diterbitkan pada 4 Juli 2026, menandai dimulainya langkah pro-justitia terhadap kasus yang dinilai merugikan negara dan mengganggu stabilitas pasokan listrik nasional. Berdasarkan penelusuran sementara, dua perusahaan yang diduga melakukan penyimpangan hukum tersebut menyebabkan terganggunya rantai pasok batu bara ke PLTU, sehingga sejumlah pembangkit tidak mampu beroperasi optimal dan memicu terjadinya blackout di Sumatera.

Fenomena blackout yang melanda Sumatera dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat dampaknya yang meluas terhadap aktivitas masyarakat dan perekonomian. Terputusnya pasokan listrik tidak hanya merugikan rumah tangga, namun juga menghambat operasional sektor industri dan jasa. Melalui penyidikan ini, Kortas Tipikor Polri berupaya mengusut tuntas akar permasalahan pasokan batu bara yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan kontrak dan peraturan perundang-undangan.

Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing perusahaan beserta pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam skema pengadaan batu bara tersebut. Selain pasal korupsi, penyidik juga menyisir aliran dana yang dicurigai sebagai tindak pidana pencucian uang. Meski belum membeberkan identitas dua perusahaan yang terlibat, Totok memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan dan akuntabel. Publik pun menantikan perkembangan lebih lanjut dari perkara yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola energi nasional serta mencegah terulangnya krisis serupa di masa mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
grace-winata

Editor Investasi. Editor panduan investasi dan produk finansial.

Comments (0)

User