Komisi Nasional Disabilitas Kecam Kasus Penyekapan Wanita di Bandung
Jakarta - Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengecam keras kasus dugaan tindakan kekerasan, penyekapan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial TH (30) terhadap seorang wanita berinisial
Jakarta - Komisi Nasional Disabilitas (KND) mengecam keras kasus dugaan tindakan kekerasan, penyekapan, dan penganiayaan yang dilakukan oleh pria berinisial TH (30) terhadap seorang wanita berinisial YTR (29) di Bandung. Kasus ini telah masuk kategori tindakan tidak manusiawi yang menimbulkan penderitaan berat bagi korban, baik secara fisik maupun mental.
Menurut laporan Terdepan.id, KND menyoroti bahwa kekerasan tersebut berlangsung dalam waktu yang lama dan menimbulkan dampak serius pada kesehatan korban. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
"Tidak ada satu pun bentuk kekerasan yang dapat dibenarkan. Negara harus hadir memastikan korban memperoleh keadilan, pemulihan, dan perlindungan yang layak, serta memastikan peristiwa serupa tidak terulang kembali,"
Pernyataan itu disampaikan oleh Komisioner KND Jonna Aman Damanik dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (29/6/2026). Jonna menegaskan bahwa KND mendesak agar pelaku segera diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa penundaan.
Kondisi Korban Sangat Memprihatinkan
Berdasarkan hasil pendalaman sementara, korban diduga telah mengalami penyiksaan selama bertahun-tahun. Akibatnya, korban menderita gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta ketidakmampuan berjalan. Sejumlah luka serius juga ditemukan di sekujur tubuhnya. KND menilai bahwa kondisi ini berpotensi besar menyebabkan kedisabilitasan pada korban secara permanen.
Komisioner Jonna menjelaskan bahwa trauma fisik dan mental yang dialami korban memerlukan penanganan medis dan psikososial secara intensif. Korban saat ini membutuhkan akses rehabilitasi yang cepat dan terintegrasi. Tanpa penanganan yang tepat, korban dapat kehilangan fungsi-fungsi dasar yang menopang kehidupannya.
Desakan dan Langkah Konkret
KND mendesak pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta dinas sosial setempat untuk turut serta memastikan ketersediaan layanan dukungan bagi korban. Pembentukan mekanisme pengaduan yang mudah diakses dan responsif dinilai mendesak agar kasus serupa tidak terulang. KND juga menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan yang berujung pada disabilitas merupakan masalah struktural yang harus ditangani secara sistemik.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah terungkapnya penyekapan di sebuah rumah di kawasan Bandung. Polisi hingga saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap terduga pelaku. Publik pun menanti langkah konkret dari otoritas terkait untuk mengusut tuntas kasus yang disebut-sebut mencerminkan praktik perbudakan modern ini.
KND menegaskan kembali bahwa negara wajib hadir melalui layanan terpadu yang tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pada dukungan psikologis dan pemberdayaan korban. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika menemukan indikasi kekerasan serupa di lingkungan masing-masing. KND berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga korban memperoleh keadilan yang semestinya.
Comments (0)