Said Iqbal Minta Penyekap Tiga Pekerja Percetakan di Jakpus Dihukum Berat
Jakarta, Terdepan.id – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan mengunjungi tiga pekerja percetakan yang menjadi korban penyekapan di ka
Jakarta, Terdepan.id – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menyatakan akan mengunjungi tiga pekerja percetakan yang menjadi korban penyekapan di kawasan Senen, Jakarta Pusat. Said Iqbal menegaskan bahwa tindakan penyekapan dan penyiksaan terhadap buruh adalah kejahatan kemanusiaan yang tidak bisa ditoleransi.
Pernyataan itu disampaikan Said Iqbal, yang juga menjabat sebagai Presiden Partai Buruh, dalam konferensi pers di Gedung Film Usmar Ismail, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2026). Ia meminta aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku.
Pelanggaran HAM Serius
Said menilai peristiwa ini merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia dan perbudakan modern. “Kita tidak boleh diam. Negara harus hadir melindungi pekerja dari perlakuan sewenang-wenang,” ujarnya. Kasus ini viral setelah tiga karyawan percetakan diduga disekap dan dianiaya oleh pemiliknya sendiri. Para korban dilaporkan tidak diizinkan meninggalkan tempat kerja dan mengalami kekerasan fisik.
“Partai Buruh mendesak pemerintah untuk memberikan hukuman yang keras kepada orang-orang yang menyekap tiga orang pekerja di percetakan,” tegas Said Iqbal.
Dorong Hukuman Maksimal
Partai Buruh, kata Said, akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia meminta kepolisian segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan dan mendorong agar pelaku dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. “Hukuman tidak boleh ringan. Ini menyangkut nyawa dan martabat orang-orang kecil,” ujarnya.
Said juga mengimbau masyarakat dan serikat pekerja untuk berani melaporkan jika menemukan praktik serupa. Menurutnya, banyak pekerja yang belum paham hak-hak normatifnya sehingga rentan menjadi korban. Ia berencana mengunjungi para korban yang saat ini masih menjalani perawatan medis dan pendampingan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mengumpulkan keterangan saksi. Laman media sosial ramai dengan kecaman terhadap pelaku dan dukungan terhadap para korban. Banyak pihak menilai peristiwa ini memalukan di tengah peringatan Hari Buruh yang semestinya menjadi momen perayaan hak-hak pekerja. Sebagai bentuk solidaritas, Partai Buruh akan menyediakan bantuan hukum gratis bagi para korban. Said Iqbal menekankan bahwa perlindungan pekerja bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Comments (0)