Jakarta, Terdepan.id – Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) memastikan bahwa par

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan, saat ini seluruh karyawan eks Hotel Sultan sedang dalam tahap pendataan. Proses ini penting agar penempatan kerja nantinya s

Jul 08, 2026 - 06:13
0 0
Jakarta, Terdepan.id  – Pemerintah melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK-GBK) memastikan bahwa par

Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan, saat ini seluruh karyawan eks Hotel Sultan sedang dalam tahap pendataan. Proses ini penting agar penempatan kerja nantinya sesuai dengan kompetensi dan status kepegawaian masing-masing.

“Sekarang sedang didata dan diverifikasi. Ya tentu akan dipilah-pilah, kan ada pegawai tetap, ada pegawai harian, kemudian mereka selama ini menjadi pegawai di bidang apa,” ujar Juri kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (24/6/2026).

Pendataan dengan Klasifikasi Ketat

Dari penjelasan Juri, pemilahan akan didasarkan pada dua aspek utama: status hubungan kerja serta bidang pekerjaan yang selama ini digeluti para pegawai. Ada ratusan karyawan dengan status beragam — mulai dari pegawai tetap, kontrak, hingga harian lepas — yang tersebar di berbagai divisi seperti tata graha (housekeeping), makanan dan minuman (food & beverage), administrasi, keamanan, hingga perawatan fasilitas.

Dengan pemilahan ini, pengelola baru dapat menyesuaikan kebutuhan operasional hotel dengan tepat. Tidak semua posisi akan dibuka kembali secara otomatis; beberapa bidang mungkin mengalami penyesuaian mengingat perubahan model pengelolaan yang kini di bawah kendali penuh PPK-GBK, lembaga di bawah Kementerian Sekretariat Negara.

Eksekusi dan Pengalihan Pengelolaan

Hotel Sultan, yang berlokasi strategis di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, sebelumnya dikenal luas sebagai salah satu hotel ikonik yang dikelola operator swasta dengan hak pengelolaan jangka panjang. Pemerintah mengambil alih pengelolaan setelah melalui proses hukum yang berujung pada eksekusi pengosongan dan penguasaan fisik oleh PPK-GBK pada akhir Juni lalu.

Eksekusi tersebut meninggalkan ketidakpastian bagi para pegawai yang selama ini menggantungkan hidupnya dari operasional hotel. Sebagian besar dari mereka merupakan pekerja yang sudah bertahun-tahun mengabdi, sehingga langkah pemerintah untuk mempekerjakan kembali diharapkan mampu meredakan keresahan.

Juri enggan menyebut tenggat pasti selesainya proses verifikasi, namun menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat agar hotel dapat segera beroperasi normal dan para pegawai yang memenuhi syarat bisa kembali bekerja. Ia juga menjamin bahwa seleksi akan dilakukan secara transparan dan profesional, sejalan dengan komitmen pemerintah untuk tetap memberikan keadilan bagi para pekerja yang terdampak.

Proses pemilahan ini juga akan mempertimbangkan masukan dari tim transisi yang telah dibentuk oleh PPK-GBK. Tim tersebut bertugas menilai kebutuhan tenaga kerja riil setelah hotel beroperasi di bawah manajemen baru. Dengan demikian, skema yang diterapkan tidak hanya melindungi kepentingan pekerja, tetapi juga memastikan pelayanan hotel berjalan optimal bagi publik.

Hingga berita ini diturunkan, para karyawan masih menunggu panggilan lanjutan dari tim pendataan. Sejumlah perwakilan pekerja berharap agar prioritas tetap diberikan kepada mereka yang telah memiliki pengalaman panjang di Hotel Sultan, mengingat mereka paling memahami seluk-beluk operasional hotel bersejarah tersebut.

Laporan: Tim Terdepan.id

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
olivia-hartono

Reporter Pasar Modal. Reporter saham, obligasi, dan emiten.

Comments (0)

User