Bareskrim Tetapkan 4 WNI Tersangka di Pusaran Judol Hayam Wuruk, Perannya Mulai Perekrut hingga Pengelola Operasional
Jakarta – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mendalami jaringan judi daring berskala besar yang beroperasi di Gedung Hayam Wuruk Tower, Jakarta Barat. Dar
Jakarta – Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terus mendalami jaringan judi daring berskala besar yang beroperasi di Gedung Hayam Wuruk Tower, Jakarta Barat. Dari pengembangan kasus yang sebelumnya berhasil mengamankan ratusan warga negara asing (WNA), kini empat warga negara Indonesia (WNI) turut ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan empat tersangka lokal ini diumumkan langsung oleh Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Wira Satya Triputra, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2026). Brigjen Wira menegaskan bahwa hasil pengembangan mengarah pada keterlibatan aktif warga Indonesia yang menjadi penghubung vital antara operator asing dan infrastruktur kejahatan di dalam negeri.
"Dari hasil pengembangan terhadap kasus setelah dilakukan langkah penindakan di Hayam Wuruk, tim penyidik berhasil mengamankan empat orang warga negara Indonesia," ujar Brigjen Wira Satya Triputra di hadapan awak media.
Peran Spesifik Empat Tersangka WNI
Berdasarkan keterangan yang dihimpun Terdepan.id, keempat tersangka WNI tersebut memiliki peran yang tidak sekadar sebagai kaki tangan pasif. Mereka diduga menjadi aktor kunci yang memungkinkan jaringan judol internasional itu bertahan dan berkembang di Indonesia.
Tersangka pertama, berinisial AS, berperan sebagai koordinator operasional yang mengelola jadwal kerja, shift, dan distribusi tugas para operator WNA di lantai-lantai yang disulap menjadi ruang kendali judi siber. AS juga bertanggung jawab memastikan seluruh perangkat teknis berjalan tanpa gangguan.
Tersangka kedua, RI, diduga sebagai pengelola keuangan dan penggajian. Ia menangani arus dana ilegal, termasuk pembayaran gaji para pekerja WNA maupun WNI, serta mengelola rekening-rekening penampung yang digunakan untuk menampung setoran pemain judi dari berbagai daerah.
Sementara itu, tersangka ketiga, DW, berperan sebagai perekrut dan fasilitator. DW bertugas mencari dan merekrut tenaga kerja WNI untuk posisi teknis dan administrasi di dalam gedung, sekaligus menyediakan akomodasi dan logistik bagi para operator asing yang masuk ke Indonesia secara ilegal.
Terakhir, tersangka berinisial MR berperan sebagai penghubung antara jaringan di Hayam Wuruk dengan pemasok teknologi dan server di luar negeri. Ia juga disebut memelihara sistem komunikasi terenkripsi dan menutup jejak digital agar situs judi yang dikelola tetap sulit dilacak otoritas.
Komitmen Bareskrim Berantas Hingga ke Akar
Penetapan keempat tersangka WNI ini menjadi sinyal kuat bahwa Bareskrim Polri tidak hanya membidik aktor asing yang kerap dijadikan tameng, tetapi juga membongkar lapisan warga lokal yang mendukung ekosistem judi daring. Brigjen Wira Satya menekankan bahwa pengusutan menyeluruh akan terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk oknum yang melindungi operasi ilegal tersebut.
Dalam perkembangan yang diulas Terdepan.id sebelumnya, penggerebekan di Hayam Wuruk Tower mengamankan lebih dari seratus WNA yang diduga sebagai operator, analis data, dan pengembang perangkat lunak khusus judi. Polisi juga menyita ribuan unit komputer, telepon genggam, server, serta dokumen keuangan yang menunjukkan perputaran uang hingga miliaran rupiah per bulan.
Penyidikan kini memasuki fase pemetaan aliran dana dan aset yang diduga milik jaringan. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah dilibatkan untuk menelusuri rekening-rekening tersangka, termasuk dugaan pencucian uang melalui bisnis fiktif yang digunakan untuk menyamarkan keuntungan judi.
Brigjen Wira menambahkan bahwa timnya sedang menyelidiki apakah keempat WNI tersebut terhubung dengan jaringan sejenis di kota lain. Polisi menduga kuat Hayam Wuruk Tower hanyalah satu simpul dari operasi yang lebih luas, dan pengembangan lebih lanjut akan mengarah pada pengungkapan sel-sel lain yang selama ini tersembunyi di balik perusahaan legal.
Comments (0)