Viral Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Disiksa, 4 Pelaku Ditangkap

Jakarta – Aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan tempat olahraga padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Korban berinisial AL diduga disekap dan

Jul 06, 2026 - 13:41
0 0
Viral Karyawan Padel di Jaksel Disekap dan Disiksa, 4 Pelaku Ditangkap

Jakarta – Aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan tempat olahraga padel di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Korban berinisial AL diduga disekap dan dianiaya oleh sejumlah orang lantaran dituduh mencuri barang di tempatnya bekerja. Berdasarkan informasi yang dihimpun Terdepan.id, jajaran Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan empat orang pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

Dalam rekaman video yang beredar luas dan dilihat Terdepan.id pada Jumat (26/6/2026), tampak korban yang mengenakan pakaian serba hitam dalam posisi berlutut di hadapan seorang perempuan yang disebut sebagai ibunya. Narasi yang menyertai unggahan video itu menyebutkan bahwa AL telah disekap dan mengalami penyiksaan fisik selama dua hari penuh. Adegan dalam video tersebut memicu kemarahan publik karena memperlihatkan dugaan aksi main hakim sendiri yang brutal.

Laporan Korban dan Gerak Cepat Polisi

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan oleh pihak korban ke kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Metro Jakarta Selatan segera bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.

“Awalnya pihak AL yang melaporkan insiden ini. Kemudian tim Resmob Polres Jakarta Selatan bergerak dan sudah mengamankan para pelaku,” ujar AKP Joko Adi saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diturunkan, keempat pelaku yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Polisi belum merinci identitas maupun peran masing-masing tersangka. Namun, dari keterangan sementara, mereka diduga merupakan rekan kerja korban atau pihak yang merasa dirugikan atas tuduhan pencurian tersebut.

Dugaan Main Hakim Sendiri Dikecam

Kasus ini menjadi sorotan lantaran menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan tanpa melalui proses hukum yang semestinya. Meskipun korban dituduh mencuri, tindakan penyekapan dan penyiksaan jelas melanggar hukum. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak bertindak di luar koridor hukum dan segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat berwenang.

Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami apakah penyekapan dilakukan secara spontan atau terencana. Barang bukti berupa rekaman video dan keterangan saksi-saksi akan menjadi bahan penting dalam pengembangan kasus. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal penyekapan dan penganiayaan yang ancaman hukumannya mencapai beberapa tahun penjara. Terdepan.id akan terus memantau perkembangan penanganan kasus ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fahmi-reza

Reporter Startup. Reporter startup dan ekosistem pendanaan.

Comments (0)

User