Bareskrim Bongkar Kasus Perdagangan Ilegal Sianida dari China

Jakarta, Terdepan.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perdagangan ilegal sodium cyanide atau yang lebih dikenal dengan sian

Jul 07, 2026 - 23:20
0 0
Bareskrim Bongkar Kasus Perdagangan Ilegal Sianida dari China

Jakarta, Terdepan.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan perdagangan ilegal sodium cyanide atau yang lebih dikenal dengan sianida. Dari hasil pengungkapan tersebut, barang berbahaya tersebut diduga kuat didistribusikan dari China untuk diedarkan di dalam negeri.

Brigadir Jenderal Ade Safri Simanjuntak selaku Kepala Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menyampaikan keterangan resmi terkait pengungkapan kasus ini pada hari Rabu, 1 Juli 2026. Ia menjelaskan bahwa tim penyidik menemukan bukti adanya praktik perdagangan sianida yang dilakukan oleh oknum pelaku usaha tanpa memiliki perizinan yang dipersyaratkan oleh pemerintah.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan bahwa pelaku usaha melakukan kegiatan memperdagangkan sianida tanpa memiliki perizinan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan yang berlaku. Barang tersebut didistribusikan atau diedarkan kepada pelaku di bidang pertambangan tanpa melalui mekanisme pendistribusian dan pengawasan yang telah ditetapkan pemerintah," ujar Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Bahaya Sianida dan Modus Distribusi Ilegal

Sodium cyanide merupakan senyawa kimia yang sangat berbahaya dan beracun tinggi. Penggunaan serta peredarannya di Indonesia diatur secara ketat melalui berbagai peraturan perundangan mengingat potensi dampaknya yang sangat besar terhadap keselamatan manusia, kesehatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan hidup.

Dalam modus operandi yang terungkap, para pelaku diduga menyalurkan sianida ke sejumlah pelaku usaha di sektor pertambangan secara langsung tanpa melibatkan mekanisme resmi. Cara tersebut dinilai sangat berisiko karena tidak ada pengawasan ketat terhadap rantai pasok, volume peredaran, maupun standar keamanan dalam penanganan bahan berbahaya tersebut.

Upaya Penegakan Hukum dan Pencegahan

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap praktik perdagangan ilegal bahan berbahaya, termasuk sianida. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa aparat keamanan tetap waspada terhadap upaya penyelundupan dan peredaran barang ilegal yang berasal dari luar negeri.

Kepolisian saat ini masih mendalami keterlibatan jaringan lain yang berpotensi menjadi bagian dari rantai perdagangan ilegal ini. Diharapkan dengan pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku industri untuk selalu mematuhi aturan perizinan dan tata kelola bahan berbahaya yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Dokumentasi terkait kasus ini disampaikan langsung oleh pihak kepolisian kepada media kami. Bareskrim Polri memastikan penyidikan akan terus dilanjutkan hingga seluruh jaringan pelaku dapat diungkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (Laporan Tim Redaksi Terdepan.id)

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fahmi-reza

Reporter Startup. Reporter startup dan ekosistem pendanaan.

Comments (0)

User