Wanita Penjual Emas Palsu di Tangsel Akui Telah Menipu 20 Toko, Aksi Digagalkan Penjaga

Tangerang Selatan – Seorang wanita berinisial HCTW (20) nyaris berhasil melancarkan aksi penipuan dengan menjual perhiasan emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang. Berkat kewaspadaan pen

Jul 06, 2026 - 13:07
0 0
Wanita Penjual Emas Palsu di Tangsel Akui Telah Menipu 20 Toko, Aksi Digagalkan Penjaga

Tangerang Selatan – Seorang wanita berinisial HCTW (20) nyaris berhasil melancarkan aksi penipuan dengan menjual perhiasan emas palsu di sebuah toko emas di kawasan Pamulang. Berkat kewaspadaan penjaga toko yang menaruh curiga terhadap transaksi yang diajukan, upaya pelaku digagalkan dan langsung diamankan sebelum dilaporkan ke pihak kepolisian. Peristiwa ini menjadi pintu masuk bagi pengungkapan serangkaian aksi serupa yang diduga telah berlangsung lama.

Pengakuan Mengejutkan: 20 Toko Emas di Tangsel Jadi Korban

Dalam proses pemeriksaan awal di Mapolsek Ciputat Timur, penyidik mendapati pernyataan yang cukup mencengangkan dari mulut HCTW. Perempuan muda itu mengaku bahwa dirinya bukan pemain baru dalam bisnis emas gadungan ini. Ia menyebut telah menjalankan modus penjualan emas palsu di 20 toko emas yang tersebar di berbagai titik di Tangerang Selatan. Angka ini murni berdasarkan pengakuan lisan pelaku saat menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan belum diverifikasi secara langsung oleh aparat.

"Berdasarkan pengakuan, ini baru pengakuan ini, belum kita cross-check langsung, hanya pengakuan secara verbal pada saat BAP. Yang bersangkutan ini sudah menjual, melakukan kegiatan ini di 20 toko emas di daerah Tangerang Selatan," terang Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq kepada para pewarta, Jumat (3/7/2026).

Kompol Bambang menegaskan bahwa jajarannya akan segera melakukan verifikasi ke seluruh lokasi yang disebutkan oleh pelaku. Langkah ini tidak hanya untuk memastikan kebenaran pengakuan, tetapi juga untuk membuka ruang bagi pemilik toko yang merasa dirugikan agar dapat membuat laporan resmi. Sejauh ini, total kerugian materiil dari 20 toko itu masih dalam proses pendataan, namun diperkirakan tidak sedikit mengingat harga emas yang terus tinggi.

Berdasarkan keterangan awal, modus yang digunakan HCTW cukup sederhana namun ampuh. Pelaku datang ke toko layaknya pelanggan biasa yang ingin menjual emas batangan atau perhiasan. Barang yang dibawa tampak meyakinkan secara fisik, bahkan beberapa dilengkapi dengan kemasan dan surat keterangan palsu. Namun, saat diperiksa lebih teliti oleh petugas toko yang sudah terlatih dan menggunakan alat uji keaslian, logam itu hanya berupa lapisan emas tipis di atas bahan biasa.

Penyidik saat ini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk pemasok barang palsu tersebut. HCTW dijerat dengan pasal tentang penipuan dan/atau tindak pidana di bidang ekonomi, dengan ancaman hukuman penjara yang cukup berat. Polsek Ciputat Timur mengimbau kepada para pemilik toko emas di wilayah Tangsel yang merasa menjadi korban untuk segera menghubungi unit pelayanan, sehingga penanganan kasus bisa berjalan lebih cepat dan komprehensif. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku usaha untuk meningkatkan pengawasan, khususnya saat menerima transaksi jual dari individu yang tidak dikenal secara mendadak. Pengecekan dengan uji fisik, uji asam, atau alat digital seharusnya menjadi prosedur wajib agar praktik penipuan serupa tidak terus berulang di kemudian hari.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
toni-kurniadi

Reporter Fintech. Reporter fintech dan pembayaran digital.

Comments (0)

User