Taufik Penganiaya Pacar Sempat Kabur ke Tangerang Sebelum Ditangkap di Bandung
Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya berakhir di tangan kepolisian. Ia ditangkap di sebuah kompleks perumahan di wil
Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya berakhir di tangan kepolisian. Ia ditangkap di sebuah kompleks perumahan di wilayah Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (23/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Penangkapan ini mengungkap rute pelarian tersangka yang ternyata tidak hanya menuju Karawang, tetapi juga sempat menyentuh wilayah Tangerang, Banten.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya akhirnya berhasil melacak keberadaan Taufik setelah hampir tiga tahun kasus ini mengguncang publik. Taufik diduga telah menyekap dan melakukan kekerasan fisik terhadap pacarnya secara intens di sebuah kamar indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Akibat tindakan itu, korban mengalami luka berat yang memerlukan perawatan intensif.
"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," ujar Irjen Rudi Setiawan dalam konferensi pers di Mapolda Jabar.
Menurut informasi yang dihimpun, Taufik melarikan diri setelah aksinya terbongkar. Ia tidak hanya berpindah-pindah di dalam provinsi, melainkan sempat menyeberang ke Tangerang untuk menyamarkan jejak. Namun, tekanan dari penyelidikan dan pemberitaan yang masif membuatnya memilih kembali ke Bandung. Alasan utama Taufik balik ke wilayah Jawa Barat adalah rasa takut yang kian membebani pikirannya selama bersembunyi di Tangerang. Ia khawatir keberadaannya akan terendus aparat atau warga yang mulai mengenali ciri-cirinya dari pemberitaan media.
Kembalinya Taufik ke Bandung justru menjadi titik lemah dalam pelariannya. Tim gabungan Polda Jabar yang terus memantau pergerakan dia akhirnya mempersempit ruang geraknya hingga berujung penangkapan tanpa perlawanan di Griya Pesona, Ciparay. Polisi masih terus menggali motif lebih dalam dari tersangka, termasuk kemungkinan adanya gangguan psikologis atau tekanan ekonomi yang melatarbelakangi kekerasan berkepanjangan itu.
Kasus ini menyedot perhatian luas lantaran durasi penyekapan yang mencapai hampir tiga tahun dan tingkat kekerasan yang tergolong sadis. Korban YTR kini masih dalam penanganan medis dan pendampingan psikologis. Publik pun menanti proses hukum selanjutnya terhadap Taufik yang dijerat dengan pasal berlapis, termasuk penganiayaan berat dan perampasan kemerdekaan. Laporan ini dirangkum oleh Terdepan.id dari informasi resmi kepolisian.
Comments (0)