Bareskrim Limpahkan 2 Kurir Sabu dan Etomidate di Kalibata ke Kejari Jaksel

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah merampungkan proses pelimpahan tahap II terhadap dua tersangka kurir narkotika kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kedua tersangka, Rustiad

Jul 08, 2026 - 19:24
0 0
Bareskrim Limpahkan 2 Kurir Sabu dan Etomidate di Kalibata ke Kejari Jaksel

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah merampungkan proses pelimpahan tahap II terhadap dua tersangka kurir narkotika kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kedua tersangka, Rustiadi (32) dan Muhamad Jumaryanto (26), kini resmi menjadi tanggung jawab jaksa penuntut umum untuk segera disidangkan.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan bahwa pelimpahan ini menandai rampungnya seluruh rangkaian penyidikan. Berkas perkara kedua tersangka telah dinyatakan lengkap atau memenuhi syarat formil dan materiil (P-21) oleh jaksa peneliti sehingga proses hukum dapat berlanjut ke tahap penuntutan.

"Pelaksanaan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dilakukan secara langsung oleh jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Seluruh rangkaian pelaksanaan tahap II berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar," kata Eko kepada awak media, Selasa (23/6/2026).

Proses serah terima tersangka beserta barang bukti itu sendiri telah berlangsung di Kantor Kejari Jakarta Selatan pada Selasa (13/6) lalu. Dengan dilimpahkannya kedua tersangka, jaksa penuntut umum kini memiliki kewenangan penuh untuk menyusun surat dakwaan dan segera melimpahkan perkara ke pengadilan.

Penangkapan Rustiadi dan Muhamad Jumaryanto bermula dari pengungkapan jaringan peredaran gelap narkotika di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Keduanya diduga berperan sebagai kurir yang mengantarkan sabu dan etomidate kepada para pemesan. Etomidate sendiri merupakan obat bius atau anestesi yang kerap disalahgunakan dan belakangan marak beredar di kalangan penyalahguna karena efek sedatif yang ditimbulkannya.

Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, termasuk jenis-jenis obat keras yang disalahgunakan seperti etomidate. Pelimpahan ini diharapkan menjadi langkah cepat agar kedua tersangka segera menerima vonis yang setimpal dengan perbuatannya.

Informasi selengkapnya mengenai perkembangan kasus ini dan berita terkini lainnya dapat Anda simak melalui laporan Terdepan.id.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
grace-winata

Editor Investasi. Editor panduan investasi dan produk finansial.

Comments (0)

User