Said Iqbal soal PHK Massal Tokopedia: TikTok Harus Tanggung Jawab!

Jakarta - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda PT Tokopedia kembali menjadi sorotan tajam publik, khususnya dari kalangan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indone

Jul 08, 2026 - 00:21
0 0
Said Iqbal soal PHK Massal Tokopedia: TikTok Harus Tanggung Jawab!

Jakarta - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melanda PT Tokopedia kembali menjadi sorotan tajam publik, khususnya dari kalangan serikat pekerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga menjabat sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, angkat bicara menuntut tanggung jawab moral dan hukum dari TikTok selaku pemegang saham mayoritas perusahaan e-commerce tersebut. Langkah akuisisi yang dilakukan oleh raksasa media sosial asal China itu dinilainya justru menjadi awal dari bencana pemutusan hubungan kerja massal bagi ribuan karyawan lokal.

Keresahan ini mencuat seiring beredarnya kabar di internal perusahaan bahwa Tokopedia akan memangkas hingga 90 persen dari total jumlah karyawannya. Informasi ini bukan sekadar isu liar, melainkan sinyalemen kuat yang beredar di kalangan pekerja dan telah sampai ke telinga para pemangku kebijakan. Dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Jakarta, Senin (6/7/2026), Said Iqbal dengan tegas mempertanyakan motive di balik keputusan korporasi tersebut. Ia menekankan bahwa aneh jika sebuah akuisisi yang digadang-gadang akan memperkuat ekosistem bisnis justru berakhir dengan pemindahan pusat kendali operasional dan pemangkasan besar-besaran tenaga kerja lokal.

"Kenapa TikTok PHK karyawan Tokopedia setelah mengakuisisi dan memindahkan Tokopedia ke China, dia punya marketplace-nya," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers tersebut.

Kecurigaan di Balik Pemindahan Operasional

Pernyataan Said Iqbal menyiratkan adanya kecurigaan mendalam bahwa akuisisi ini lebih mengarah pada upaya penguasaan pasar dan teknologi oleh TikTok, tanpa disertai komitmen untuk melindungi tenaga kerja Indonesia. Ia menyoroti fakta bahwa setelah transaksi tersebut, kendali operasional Tokopedia praktis bergeser ke luar negeri. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai nasib para pekerja lokal yang selama ini menjadi tulang punggung perusahaan. Menurutnya, sebuah langkah korporasi sebesar itu seharusnya dapat diprediksi dampaknya oleh pemerintah dan tidak boleh dibiarkan merugikan perekonomian nasional melalui peningkatan angka pengangguran secara tiba-tiba.

Namun demikian, Said Iqbal mengaku telah berkomunikasi dengan pihak manajemen untuk mencari solusi terbaik di tengah badai PHK ini. Beberapa alternatif tengah didorong agar dampak sosialnya dapat ditekan seminim mungkin. Di antaranya adalah skema negosiasi pesangon yang layak serta pelaksanaan program "golden shake hand", yakni program pensiun dini sukarela dengan kompensasi yang menggiurkan bagi karyawan yang bersedia mengundurkan diri. Langkah-langkah ini dianggap sebagai bentuk mitigasi agar tidak terjadi gelombang pengangguran baru yang tidak terkendali akibat peralihan kepemilikan bisnis digital tersebut.

Tuntutan Transparansi dan Perlindungan Buruh

Pihak KSPI mendesak agar TikTok, sebagai entitas yang kini memiliki kontrol penuh atas Tokopedia, tidak hanya fokus pada konsolidasi bisnis dan integrasi platform, tetapi juga menunjukkan tanggung jawab sosial perusahaan. Tuntutan ini sejalan dengan semakin meningkatnya pengawasan publik terhadap investasi asing di sektor digital nasional. Said Iqbal menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh tinggal diam melihat praktik investasi yang berpotensi menciptakan deindustrialisasi di ranah ekonomi digital, di mana perusahaan hanya menyerap keuntungan tetapi mengabaikan kesejahteraan pekerjanya.

Laporan yang dihimpun media kami, Terdepan.id, menyebutkan bahwa ketidakpastian di tubuh Tokopedia telah berlangsung sejak proses integrasi dengan TikTok Shop dimulai. Para pekerja kini tengah menanti kejelasan status, sementara serikat pekerja terus mendorong adanya pengawasan ketat dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kasus ini menjadi ujian besar bagi regulasi ketenagakerjaan di era akuisisi korporasi global, di mana perlindungan buruh lokal harus tetap menjadi prioritas utama di tengah derasnya arus investasi asing.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
suwandi-tan

Editor Bisnis. Editor isu korporasi, M&A, dan sektor riil.

Comments (0)

User