PT Garam dan KKP Sinergi Kembangkan Sentra Industri Garam di Rote Ndao
Jakarta, Terdepan.id – Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng PT Garam (Persero) untuk mempercepat swasembada garam nasional. Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Pengelolaan Kawasan Sentra Industri Garam Nasional (K-SIGN) di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. Melalui kolaborasi ini, kawasan industri garam di ujung selatan Indonesia itu diharapkan berkembang menjadi pusat pertumbuhan garam nasional yang modern dan berkelanjutan.
Penandatanganan di Rakornas KKP
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan Koswara dan Direktur Utama PT Garam Abraham Mose di sela-sela pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KKP 2026 di Jakarta, Rabu (2/7) pekan lalu. Keduanya sepakat untuk bersinergi dalam pengoperasian, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengembangan kawasan K-SIGN. Rencana rinci pelaksanaan program akan dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama yang segera disusun oleh tim teknis kedua belah pihak.
Koswara mengungkapkan keyakinannya bahwa pengalaman PT Garam sebagai badan usaha milik negara yang fokus di sektor pergaraman akan menjadi motor penggerak utama kawasan ini. Dukungan BUMN tersebut dipandang krusial untuk mentransformasi K-SIGN dari sekadar lahan produksi menjadi klaster industri yang terintegrasi.
“Dengan dukungan pengalaman PT Garam sebagai BUMN pergaraman, kami optimistis program K-SIGN dapat berkembang menjadi pusat pertumbuhan industri garam nasional yang mampu mendukung percepatan swasembada garam,” ujar Koswara dalam keterangan resmi yang dikutip Terdepan.id, Minggu (5/7/2026).
Fokus pada Produktivitas dan Keberlanjutan
K-SIGN di Rote Ndao merupakan bagian dari program prioritas KKP untuk memanfaatkan potensi alam kelautan Indonesia. Kawasan ini memiliki luas lahan strategis dengan sinar matahari sepanjang tahun dan kualitas air laut yang sesuai untuk produksi garam industri maupun konsumsi. Dengan pengelolaan profesional di bawah PT Garam, diharapkan produktivitas lahan dapat meningkat signifikan dari metode tradisional menuju teknologi tepat guna.
Selain peningkatan kapasitas produksi, kerja sama ini juga akan mendorong pemberdayaan masyarakat lokal. PT Garam akan melibatkan petambak garam setempat dalam rantai produksi, mulai dari pelatihan teknis, akses permodalan, hingga jaminan pasar. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari target pemerintah untuk mengurangi ketergantungan impor garam, terutama untuk kebutuhan industri yang selama ini masih tinggi.
Data KKP menunjukkan, kebutuhan garam nasional mencapai sekitar 4,5 juta ton per tahun, dengan sekitar 50% di antaranya masih diimpor. K-SIGN diharapkan mampu mengisi celah produksi tersebut, sekaligus menciptakan lapangan kerja baru dan menggerakkan ekonomi lokal. Program ini juga sejalan dengan arahan Presiden untuk mendorong hilirisasi produk kelautan dan perikanan di seluruh pelosok Tanah Air.
Dengan penandatanganan kesepakatan ini, seluruh pihak berharap tidak ada lagi hambatan birokrasi yang memperlambat eksekusi lapangan. KKP menjanjikan pengawalan penuh agar pemanfaatan kawasan ini benar-benar memberikan dampak bagi ketahanan pangan dan kedaulatan garam Indonesia dalam beberapa tahun mendatang.
Comments (0)