Pemkab Tangerang Siapkan Lahan 2 Hektare sebagai TPA Sementara
TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat menyediakan lahan darurat seluas dua hektare untuk menampung sampah sementara, menyusul kebakaran
TANGERANG — Pemerintah Kabupaten Tangerang bergerak cepat menyediakan lahan darurat seluas dua hektare untuk menampung sampah sementara, menyusul kebakaran hebat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, yang hingga Selasa (7/7) masih belum sepenuhnya padam. Langkah ini diambil agar rantai pengangkutan sampah dari permukiman warga tidak terputus selama proses pemadaman berlangsung.
Kronologi Penanganan Darurat Pascakebakaran
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut urutan kejadian dan respons pemerintah daerah dalam mengatasi krisis sampah akibat bencana kebakaran TPA:
- Kebakaran massif melanda TPA Jatiwaringin. Titik api muncul dan dengan cepat merambat, melalap lahan tumpukan sampah yang luas. Data pemadaman per Selasa (7/7) menunjukkan api baru berhasil dikendalikan sekitar 45 persen dari total area seluas 14 hektare yang terdampak.
- Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menginstruksikan penyiapan lahan alternatif. Pada hari yang sama, Bupati mengumumkan alokasi lahan dua hektare yang akan difungsikan sebagai tempat pembuangan sementara agar pengangkutan sampah dari perumahan warga tetap berjalan normal.
- Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengkonfirmasi beban volume harian. Kepala DLHK Ujat Sudrajat menegaskan bahwa setiap hari armada kebersihan harus mengangkut sekitar 1.500 ton sampah dari seluruh wilayah Kabupaten Tangerang.
- Lokasi darurat mulai dioperasikan. Lahan seluas dua hektare yang semula disiapkan untuk proyek jangka panjang langsung dialihfungsikan menjadi tempat penampungan sementara guna mencegah penumpukan sampah di lingkungan permukiman.
Bupati Maesyal Rasyid menekankan bahwa penyiapan lahan ini bersifat sementara. “Berjalan normal, kita sudah siapkan ada lahan dua hektar untuk ditempati sementara sifatnya,” ujarnya kepada awak media. Ia memastikan seluruh proses pengangkutan sampah dari titik-titik pengumpulan di kawasan permukiman tetap dilaksanakan tanpa hambatan, meskipun TPA utama belum bisa digunakan sepenuhnya.
Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Ujat Sudrajat memaparkan perhitungan volume sampah yang harus ditangani setiap hari. Dengan armada 250 truk per hari dan kapasitas angkut minimal 6 meter kubik per truk, total sampah yang dihasilkan mencapai minimal 1.500 ton per hari. “Kalau kita ngitung misalkan satu hari kecilnya saja 250 truk dikali 6 kubik saja kecilnya kan 1.500 ton kan sehari,” jelas Ujat, menggarisbawahi betapa krusialnya keberadaan penampungan darurat agar ritme pengangkutan tak boleh terhenti.
Lahan Darurat Miliki Fungsi Ganda Jangka Panjang
Menariknya, Ujat juga mengungkapkan bahwa lahan dua hektare yang kini digunakan sebagai TPA sementara sejatinya telah dirancang untuk fungsi yang sangat berbeda dan bersifat forward-looking. Area tersebut merupakan fasilitas pendukung proyek strategis Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL)—sebuah teknologi yang membakar sampah pada suhu tinggi untuk menghasilkan listrik.
Secara sederhana, bayangkan insinerator raksasa yang mengubah tumpukan sampah menjadi tenaga listrik. Proses pembakaran ini menghasilkan dua jenis residu padat berupa debu halus yang disebut Fly Ash (abu terbang, partikel ringan yang terbawa aliran gas) dan Bottom Ash (abu dasar, partikel lebih berat yang mengendap di tungku). Keduanya—yang secara kolektif disingkat FABA—harus disimpan di lokasi khusus yang aman bagi lingkungan. Lahan dua hektare inilah yang disiapkan sebagai tempat penyimpanan FABA dari operasional PSEL. Dengan kata lain, tanah yang hari ini menjadi solusi darurat sesungguhnya adalah investasi infrastruktur untuk pengelolaan sampah berkelanjutan di masa depan.
Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bagaimana sebuah krisis bisa membuka jalan bagi sinergi antara penanganan darurat dan perencanaan jangka panjang. Selama api di TPA Jatiwaringin terus dipadamkan, lahan calon penyimpan abu PSEL akan bekerja lebih awal dari jadwalnya—menampung sampah kota selagi fondasi teknologi energi masa depan perlahan dibangun.
Dengan total sampah harian 1.500 ton yang terus mengalir, keandalan penampungan sementara ini menjadi kunci. Pemerintah Kabupaten Tangerang mengklaim pengelolaan tetap terkendali dan meminta warga tidak khawatir terhadap potensi penumpukan sampah liar. Fokus saat ini tetap pada percepatan pemadaman total TPA utama sekaligus memastikan proyek PSEL kelak tuntas, sehingga sampah tak lagi sekadar ditimbun, melainkan menjelma menjadi energi.
Comments (0)