Samarinda — Dinas PUPR Akui Proyek Ikonik Belum Lunas, Utang Rp 290 Miliar
Suasana ruang rapat Komisi III DPRD Samarinda mendadak hening ketika Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Andi Faisal, menghela napas pan
Suasana ruang rapat Komisi III DPRD Samarinda mendadak hening ketika Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Andi Faisal, menghela napas panjang. Dengan suara bergetar, ia akhirnya membuka tabir yang selama ini hanya menjadi bisik-bisik di kalangan kontraktor: total kewajiban finansial yang belum diselesaikan Pemerintah Kota Samarinda terhadap sejumlah proyek infrastruktur ikonik mencapai Rp 290 miliar. Angka ini jauh lebih besar dari yang beredar di publik, dan pengakuannya sontak mengubah sesi rapat menjadi momen penuh kejutan. Wajah para anggota dewan berubah serius, sementara perwakilan kontraktor yang hadir tampak legam menyimpan kekecewaan yang sudah bertahun-tahun terpendam.
Utang di Balik Kemegahan Wajah Kota
Pemerintah Kota Samarinda dalam beberapa tahun terakhir memang gencar membangun sejumlah proyek yang langsung menjadi sorotan publik. Taman Samarendah yang cantik, wajah baru Pasar Segiri yang modern, serta Jembatan Mahakam IV yang menjulang adalah beberapa contoh proyek ikonik yang kini menjadi kebanggaan warga. Namun, di balik kemilau tersebut, tersimpan luka finansial yang belum terobati. Dinas PUPR mengonfirmasi bahwa dari total Rp 290 miliar utang, hampir 70 persen berasal dari proyek-proyek yang telah rampung sejak 2023, tetapi pembayaran termin akhir terus tertunda dengan alasan penyesuaian anggaran daerah.
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa beberapa kontraktor, terutama perusahaan lokal, mulai kesulitan membayar subkontraktor dan pemasok material. Salah satu sumber di lingkungan PUPR menyebutkan bahwa “setiap kali kontraktor menagih, jawabannya selalu sama: proses pencairan masih di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah”. Ritual ini berlangsung berbulan-bulan tanpa kejelasan, menciptakan ketidakpastian yang menggerus kepercayaan.
“Ini bukan soal angka semata. Ini tentang kepercayaan. Kami sudah membangun dengan semangat, memberikan yang terbaik untuk kota ini, tapi hak kami malah seperti digantung. Dana yang tertahan ini sangat besar bagi kami, banyak teman kontraktor yang harus mengencangkan ikat pinggang,” ujar Hendra Gunawan, salah satu kontraktor proyek revitalisasi Pasar Segiri, saat ditemui di sela rapat.
Efek Domino bagi Ekosistem Konstruksi Lokal
Utang yang menumpuk bukan hanya angka di atas kertas. Setidaknya 12 kontraktor utama yang menggarap proyek-proyek ikonik tersebut kini menanggung beban bunga bank dan keterlambatan pembayaran kepada rantai pasok. Dinas PUPR sebenarnya menyadari bahwa situasi ini bisa memicu efek domino: proyek-proyek pemeliharaan kota lainnya ikut terancam karena banyak kontraktor enggan mengikuti lelang baru sebelum utang lama lunas. “Kami khawatir nanti tidak ada yang mau ikut tender infrastruktur di Samarinda,” kata seorang pejabat teknis yang enggan disebut namanya.
Di sisi lain, masyarakat mulai mempertanyakan transparansi anggaran. Beberapa proyek yang dibanggakan justru kini terlihat seperti monumen pengingat janji yang belum ditepati. Keindahan Taman Samarendah misalnya, mulai tercoreng oleh cerita di balik layar—kontraktor yang merawat lansekapnya pun belum dibayar penuh, sehingga kualitas pemeliharaan terancam menurun.
Respons Pemkot dan Jalan Menuju Pelunasan
Menanggapi isu ini, Sekretaris Daerah Kota Samarinda menyatakan bahwa pihaknya sedang merancang skema pembayaran bertahap melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun berjalan. “Kami akui ada keterlambatan yang tidak bisa dihindari karena refocusing anggaran untuk prioritas lain. Tapi semua akan diselesaikan, kami minta kontraktor bersabar,” ungkapnya dalam jumpa pers singkat. Namun, pernyataan ini belum sepenuhnya meredakan kegelisahan. Dinas PUPR memperkirakan bahwa pelunasan total baru bisa direalisasikan pada akhir 2025 jika penjadwalan ulang pembayaran berjalan lancar tanpa hambatan.
Sementara itu, pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman menilai bahwa kasus ini menunjukkan lemahnya perencanaan kas daerah. “Proyek ikonik seharusnya dibarengi dengan kepastian pendanaan yang matang, bukan hanya mengejar pencitraan,” tegasnya. Masyarakat Samarinda kini hanya bisa berharap agar pesona infrastruktur kota tidak terus menjadi paradoks antara kemegahan dan beban yang menggantung.
Comments (0)