DPRD Kaltim Didorong Gunakan Hak Angket Bongkar Polemik Anggaran

Samarinda — Desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggunakan hak angket untuk menyelidiki polemik anggaran daerah kian mengu

Jul 09, 2026 - 07:36
0 0
DPRD Kaltim Didorong Gunakan Hak Angket Bongkar Polemik Anggaran
Samarinda — Desakan agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur menggunakan hak angket untuk menyelidiki polemik anggaran daerah kian menguat. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Mulawarman (Unmul) menegaskan bahwa langkah ini krusial untuk membongkar dugaan ketidakberesan tata kelola keuangan tanpa rasa gentar terhadap intervensi pusat.

Aktivis anti-korupsi Najidah menyuarakan harapan besar kepada para wakil rakyat di Karang Paci. Menurutnya, fungsi pengawasan yang diamanatkan undang-undang harus dijalankan secara maksimal, bukan sekadar menjadi formalitas politik. Ia menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah tolok ukur nyata bagi kepercayaan publik.

"Masyarakat tentu akan mengapresiasi apabila DPRD Kaltim berani menunjukkan taringnya. Jangan sampai lembaga legislatif hanya menjadi stempel kebijakan eksekutif. Jika ada kejanggalan, hak angket adalah instrumen konstitusional yang sah untuk membongkarnya," tegas Najidah, mewakili suara kelompok masyarakat sipil.

Menakar Keberanian Politik di Tengah Tekanan

Narasi "tekanan pusat" kerap menjadi hantu yang menghantui independensi DPRD. Akademisi Unmul mewaspadai adanya potensi friksi antara kepentingan daerah dengan kebijakan nasional yang bisa mempengaruhi keberanian anggota dewan. Namun, publik menuntut agar DPRD Kaltim mampu membedakan urusan teknis harmonisasi dengan upaya menutup-nutupi temuan masalah.

Berikut beberapa poin krusial yang menjadi sorotan:

  • Independensi Pengawasan: DPRD harus membuktikan bahwa fungsi kontrolnya kebal terhadap intervensi partai politik pusat yang terafiliasi dengan pemerintah daerah.
  • Implementasi Hak Angket: Mekanisme ini memungkinkan penyelidikan mendalam dengan memanggil saksi dan dokumen, sehingga tata kelola yang buruk bisa terungkap secara gamblang.
  • Partisipasi Publik: Keterbukaan proses angket akan memulihkan kepercayaan warga yang kian skeptis terhadap kinerja penganggaran.

Langkah proaktif DPRD, menurut pengamat, akan menjadi preseden positif yang memperkuat fondasi demokrasi lokal. Sebaliknya, sikap pasif hanya akan melanggengkan praktik anggaran yang tertutup dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Diskursus ini membuktikan bahwa masyarakat sipil di Kaltim semakin melek politik dan tidak ragu meminta pertanggungjawaban elit. Kini, bola berada di tangan pimpinan DPRD untuk membuktikan komitmen mereka terhadap pemerintahan yang bersih atau memilih bungkam di bawah bayang-bayang tekanan struktural.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User