Selebgram Adam Deni Kembali Ditangkap Usai Merusak Ruko di Cilincing

Selebgram Adam Deni Gearaka (30) harus kembali berhadapan dengan aparat kepolisian. Kali ini, ia diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan tindak pida

Jul 08, 2026 - 19:43
0 0
Selebgram Adam Deni Kembali Ditangkap Usai Merusak Ruko di Cilincing

Selebgram Adam Deni Gearaka (30) harus kembali berhadapan dengan aparat kepolisian. Kali ini, ia diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan tindak pidana perusakan fasilitas usaha di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian yang menjadi dasar pelaporan. Menurutnya, aksi perusakan yang dilakukan Adam Deni bermula pada Rabu malam, 17 Juni 2026, sekitar pukul 20.30 WIB. Insiden itu terjadi di Ruko Yummy Coin yang berlokasi di Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan berkas yang dilakukan penyidik, Adam Deni disebut mendatangi unit ruko tersebut dan memaksa masuk ke dalam area usaha milik korban.

"Penanganan perkara ini didasari oleh laporan resmi dari pihak korban selaku pemilik usaha ke Polres Metro Jakarta Utara. Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan berkas, peristiwa bermula pada Rabu malam (17/6) sekira pukul 20.30 WIB di Ruko Yummy Coin, Jalan Terusan Kelapa Hybrida, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara," jelas Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, Minggu (21/6/2026).

Pihak kepolisian menerima laporan dari warga yang menjadi korban perusakan fasilitas usaha tersebut. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik tindakan Adam Deni yang nekat merusak properti milik orang lain tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai total kerugian yang dialami pemilik usaha akibat insiden ini.

Ini bukan kali pertama nama Adam Deni bersinggungan dengan hukum. Sebelumnya, ia juga pernah tersangkut kasus yang membuatnya berurusan dengan pihak berwajib. Kini, dengan penangkapan terbaru ini, Adam Deni harus kembali menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Utara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan. Tim liputan Terdepan.id akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terkini seputar proses hukum yang dijalani Adam Deni.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
olivia-hartono

Reporter Pasar Modal. Reporter saham, obligasi, dan emiten.

Comments (0)

User