Kapolda Banten: Kebakaran TPA Jatiwaringin Murni Akibat Faktor Alam
Malutpost.id, Tangerang – Kepolisian Daerah Banten memastikan kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabu
Malutpost.id, Tangerang – Kepolisian Daerah Banten memastikan kebakaran hebat yang melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, tidak memiliki unsur pidana. Hasil penyelidikan awal yang dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menyimpulkan bahwa bencana ini murni dipicu oleh reaksi alamiah di dalam timbunan sampah yang sudah berlangsung bertahun-tahun. “Sampai saat ini kami belum menemukan adanya kesengajaan. Murni faktor alam, di mana gas metana dari pembusukan sampah bereaksi dengan suhu tinggi,” tegas Hengki saat meninjau lokasi pada Selasa (7/7).
Kronologi dan Mekanisme Kebakaran dari Dalam Tumpukan
Tim penyelidik menyusun urutan peristiwa yang mengarah pada titik api pertama. Berbeda dari kebakaran permukaan, api kali ini berasal dari bagian dalam tumpukan sampah yang kedap udara. Berikut urutan pemicunya:
- Akumulasi panas jangka panjang. Timbunan sampah organik setinggi puluhan meter menciptakan efek rumah kaca alami. Suhu di bagian dalam bisa melampaui 70°C, terutama saat cuaca panas ekstrem seperti yang tercatat di Tangerang dalam sepekan terakhir.
- Produksi gas metana oleh bakteri anaerobik. Di lingkungan tanpa oksigen, bakteri pengurai sampah organik menghasilkan gas metana (CH₄). Gas ini tidak berbau tapi sangat mudah terbakar. Mirip dengan proses di dalam perut rawa atau lambung sapi, tumpukan sampah berubah menjadi “reaktor biogas raksasa”.
- Penyalaan spontan saat gas bertemu panas kritis. Ketika konsentrasi metana mencapai ambang bakar dan suhu internal memicu auto-ignition, api menyala dari dalam tanpa perlu percikan dari luar. Angin permukaan kemudian mempercepat rambatan api ke lapisan atas yang lebih kering.
Kepolisian mencatat tidak ada aktivitas mencurigakan di sekitar TPA sebelum kebakaran, memperkuat kesimpulan bahwa fenomena ini adalah kebakaran bawah permukaan (subsurface fire) khas tempat pembuangan akhir. Fenomena serupa juga pernah terjadi di TPA Bantargebang dan TPA Suwung, yang sama-sama dipicu oleh gas metana tanpa campur tangan manusia.
Operasi Pemadaman: 600 Personel dan Serangan Udara
Begitu status kebakaran dinyatakan darurat, komando tanggap bencana langsung menggelar operasi terpadu. Berikut fakta-fakta pengerahan sumber daya:
- 600 personel gabungan dari Polri, TNI, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, dan relawan pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi.
- 2 unit helikopter water bombing melakukan puluhan sorti untuk menjatuhkan air dari udara. Helikopter mengambil air dari sumber-sumber terdekat dan menyasar titik api yang sulit dijangkau kendaraan darat.
- Pemadaman permukaan menggunakan puluhan mobil tangki dan pompa bertekanan tinggi. Tim darat membangun sekat bakar dari tanah uruk untuk mencegah perluasan.
- Pendinginan pasca-nyala dilakukan dengan menyuntikkan air ke dalam retakan-retakan di tumpukan sampah. Proses ini membutuhkan waktu berhari-hari karena bara di kedalaman sulit dijangkau.
Irjen Hengki menegaskan prioritas saat ini adalah mematikan seluruh sisa titik api agar tidak kembali menyala. “Kami akan terus pantau lapisan bawah sampai benar-benar tidak ada bara. Pengalaman dari kebakaran serupa, api di kedalaman sampah bisa bertahan berminggu-minggu jika tidak ditangani total,” ujarnya.
Momentum Evaluasi dan Masa Depan TPA Menjadi Pusat Listrik
Di balik musibah ini, Kapolda Banten menyoroti urgensi inovasi pengelolaan limbah. TPA Jatiwaringin sebenarnya masuk dalam daftar lokasi yang akan dikembangkan menjadi proyek waste to energy (WtE), yaitu pengolahan sampah menjadi energi listrik. Konsepnya sederhana: gas metana yang tadi memicu kebakaran bisa ditangkap dengan sistem perpipaan, lalu dibakar secara terkontrol untuk menggerakkan turbin pembangkit listrik. Dengan teknologi ini, ancaman kebakaran dapat diubah menjadi sumber daya produktif.
“Sampah yang ada di sini nantinya akan dipilah dan diolah. Insiden ini justru menunjukkan betapa besar potensi energi yang tersimpan, sekaligus mengingatkan kita bahwa pengelolaan konvensional sudah tidak memadai,” ujar Hengki. Ia berharap evaluasi menyeluruh dilakukan agar standar desain TPA modern—termasuk sistem ventilasi gas, lapisan penutup, dan pemantauan suhu—bisa segera diterapkan, tidak hanya di Jatiwaringin tapi di seluruh Indonesia.
Saat laporan ini disusun, operasi pemadaman masih berlangsung. Pihak berwenang juga mulai mengukur dampak lingkungan berupa sebaran asap dan residu pembakaran terhadap permukiman sekitar. Sementara itu, masyarakat di sekitar TPA diminta untuk tetap menjauhi area rawan dan menggunakan masker sebagai langkah antisipasi kualitas udara.
Comments (0)