KPK Prihatin, OTT Bupati Langkat Beruntun Jadi Sinyal Regenerasi Korupsi

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat menjadi sorotan tajam. Lembaga antirasuah itu menyayangkan peristiwa yang seolah

Jul 06, 2026 - 13:01
0 0
KPK Prihatin, OTT Bupati Langkat Beruntun Jadi Sinyal Regenerasi Korupsi

Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Langkat menjadi sorotan tajam. Lembaga antirasuah itu menyayangkan peristiwa yang seolah berulang dalam kurun waktu yang belum terlalu lama. Kali ini, OTT menjerat Bupati Langkat Syah Afandin (SAF), yang merupakan suksesor dari bupati sebelumnya yang juga tersandung kasus serupa.

Keprihatinan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (4/7/2026). Budi mengibaratkan fenomena ini seperti adanya mekanisme regenerasi yang tidak sehat di lingkungan pemerintahan daerah tersebut.

Jejak Kelam yang Berulang

Budi Prasetyo memaparkan kronologi yang membuat kasus ini begitu ironis. Pada tahun 2022, KPK telah lebih dulu menangkap Bupati Langkat saat itu, Terbit Rencana Perangin Angin. Syah Afandin, yang ketika itu menjabat sebagai Wakil Bupati, kemudian naik menggantikan posisi Terbit. Namun, alih-alih memutus mata rantai korupsi, ia justru terjerat dalam praktik yang sama setelah resmi memimpin.

"Ironinya, SAF merupakan Wakil Bupati pada saat itu, kemudian menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati, dan terpilih menjadi Bupati periode 2025-2030. Sehingga peristiwa tertangkap tangan kali ini, seolah menjadi praktik korupsi yang back to back," ujar Budi.

Pernyataan ini menegaskan bahwa praktik korupsi di Langkat tidak terputus meskipun terjadi pergantian tampuk kepemimpinan. KPK menilai ini sebagai fenomena regenerasi pelaku korupsi yang sangat memprihatinkan. Dari satu rezim ke rezim berikutnya, modus operandi yang diduga berkaitan dengan suap atau gratifikasi seakan terus terpelihara.

Laporan dari media kami sebelumnya telah menyoroti berbagai celah dalam tata kelola pemerintahan daerah yang kerap memicu perilaku koruptif. Dengan terulangnya OTT di wilayah yang sama, KPK tampaknya akan semakin memperdalam evaluasi terhadap sistem pengawasan internal dan proses kaderisasi politik di tingkat lokal. Publik pun bertanya-tanya, seberapa parahkah penyakit kronis ini menggerogoti birokrasi daerah sehingga siapapun yang duduk di kursi kekuasaan seolah tak kuasa menolak godaan korupsi.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
olivia-hartono

Reporter Pasar Modal. Reporter saham, obligasi, dan emiten.

Comments (0)

User