Komisi I DPR Setujui RUU Ratifikasi Kerja Sama Pertahanan RI-Turki dan Malaysia
Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) ratifikasi kerja sama pertahanan. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat ke
Jakarta – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah menyepakati pembahasan dua Rancangan Undang-Undang (RUU) ratifikasi kerja sama pertahanan. Kesepakatan itu dicapai dalam rapat kerja tertutup yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026). Kedua RUU tersebut adalah RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kerja Sama di Bidang Pertahanan antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Republik Turki, serta RUU serupa antara Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Malaysia.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, membenarkan bahwa kedua beleid telah disetujui untuk diteruskan ke tahap pembahasan berikutnya, yaitu rapat paripurna DPR. “Kedua RUU tersebut telah disetujui untuk dilanjutkan ke pembahasan berikutnya,” ujar Dave saat dikonfirmasi awak media Terdepan.id seusai rapat.
Langkah Strategis Perkuat Diplomasi Pertahanan
Persetujuan ini menandai babak baru dalam diplomasi pertahanan Indonesia dengan dua negara sahabat. Ratifikasi perjanjian kerja sama pertahanan dengan Turki dan Malaysia diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kokoh bagi peningkatan kapasitas militer, pertukaran informasi intelijen, hingga pengembangan teknologi pertahanan bersama. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat posisi tawar Indonesia di kawasan, sekaligus mendiversifikasi sumber kerja sama di luar mitra tradisional.
Menurut sumber di lingkungan Komisi I, pembahasan berlangsung intensif dan konstruktif. Semua fraksi menyatakan dukungannya terhadap urgensi pengesahan kedua RUU ini. Tidak ada catatan keberatan yang signifikan. Dengan demikian, pembawaannya ke rapat paripurna hanya tinggal menunggu penjadwalan dari pimpinan DPR. Jika disahkan menjadi undang-undang, perjanjian ini akan menjadi instrumen vital bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menghadapi tantangan keamanan mutakhir, baik di bidang siber, terorisme lintas batas, maupun keamanan maritim.
Dukungan Lintas Fraksi dan Prospek ke Depan
Kesepakatan yang tercapai tanpa friksi ini memperlihatkan konsensus kuat antara eksekutif dan legislatif dalam memandang pentingnya modernisasi kerja sama pertahanan. Turki, sebagai anggota NATO dengan industri pertahanan yang maju, menjadi mitra strategis yang potensial untuk alih teknologi. Sementara itu, kedekatan geografis dan kesamaan ancaman di Selat Malaka menjadikan Malaysia sebagai rekan tak tergantikan dalam menjaga stabilitas kawasan perbatasan.
“Ratifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi wujud komitmen Indonesia untuk hadir sebagai negara maritim besar dengan pertahanan yang disegani,” bunyi salah satu poin pandangan fraksi yang diterima Terdepan.id. Dengan terlampauinya tahap awal di Komisi I, publik menantikan kelanjutan proses legislasi yang diharapkan berjalan mulus hingga pengesahan akhir. Pemerintah optimistis perjanjian ini akan efektif berlaku sebelum akhir tahun 2026.
Comments (0)