JAKARTA, Terdepan.id – Pegiat media sosial dan konten kreator, Ferry Irwandi, dihadirkan sebagai saksi meringankan da

Ferry Irwandi secara tegas menyatakan bahwa keikutsertaannya dalam unjuk rasa Agustus 2025 murni karena dorongan pribadi, bukan karena terpengaruh oleh unggahan atau postingan yang dibuat oleh terdak

Jul 08, 2026 - 04:47
0 0
JAKARTA, Terdepan.id  – Pegiat media sosial dan konten kreator, Ferry Irwandi, dihadirkan sebagai saksi meringankan da

Ferry Irwandi secara tegas menyatakan bahwa keikutsertaannya dalam unjuk rasa Agustus 2025 murni karena dorongan pribadi, bukan karena terpengaruh oleh unggahan atau postingan yang dibuat oleh terdakwa Khariq Anhar. Keterangan ini memperkuat posisi tim kuasa hukum Khariq yang berupaya meringankan tanggung jawab kliennya dalam pusaran perkara dugaan penyebaran informasi yang menyesatkan.

Motif Pribadi, Bukan Provokasi

Dalam kesaksiannya, Ferry mengaku telah beberapa kali mengamati dinamika demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025. Ia menceritakan bahwa keputusan turun ke jalan merupakan wujud aspirasi pribadinya sebagai warga negara, bukan reaksi spontan terhadap konten yang diunggah Khariq Anhar.

“Pertama, kami ingin menanyakan, Saudara sebagai public figure dan beberapa kali mengamati adanya kejadian demonstrasi di Agustus 2025. Nah, apakah Saudara saksi pertama bisa menceritakan terlebih dahulu apa yang saudara amati dan perhatikan?” tanya pengacara Khariq menggali keterangan Ferry di ruang sidang.

Pertanyaan tersebut menjadi pintu masuk bagi Ferry untuk memaparkan persepsi dan pengalamannya selama gelombang demonstrasi berlangsung. Ia menegaskan tidak ada satu pun konten dari Khariq yang menjadi pemicu keterlibatannya.

Keterangan saksi meringankan ini diyakini akan menjadi salah satu pertimbangan majelis hakim dalam menilai sejauh mana dampak dari unggahan yang disunting oleh Khariq Anhar terhadap eskalasi aksi massa saat itu. Tim kuasa hukum berargumen bahwa kliennya tidak dapat dimintai pertanggungjawaban penuh atas gelombang demonstrasi, mengingat banyak peserta turun atas kesadaran dan motif pribadi masing-masing, sebagaimana disaksikan oleh Ferry Irwandi.

Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan saksi ahli dari pihak terdakwa. Kasus ini sendiri menjadi sorotan publik karena menyangkut batas antara kebebasan berekspresi di media sosial dan potensi pemidanaan terhadap penyuntingan konten digital.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fahmi-reza

Reporter Startup. Reporter startup dan ekosistem pendanaan.

Comments (0)

User