Dirjen Imigrasi Perkuat Integritas Internal Bersama KPK di Surabaya
Jakarta – Upaya memperkokoh tata kelola pemerintahan yang bersih terus digencarkan. Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah proaktif dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) unt
Jakarta – Upaya memperkokoh tata kelola pemerintahan yang bersih terus digencarkan. Direktorat Jenderal Imigrasi mengambil langkah proaktif dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan pembekalan penguatan integritas bagi seluruh jajaran internal keimigrasian. Langkah strategis ini merupakan bagian dari komitmen pembenahan menyeluruh di tubuh Direktorat Jenderal Imigrasi.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Terdepan.id, kegiatan bertajuk Sosialisasi Penguatan Kepatuhan Internal Terintegrasi tersebut digelar di Surabaya, Jawa Timur, mulai Rabu (1/7) hingga Jumat (3/7). Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata sinergi antar-lembaga dalam memberantas celah-celah korupsi dan gratifikasi. Dalam sosialisasi ini, Imigrasi menghadirkan Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, sebagai pemateri utama.
Sebanyak 272 peserta hadir dalam kegiatan ini. Mereka berasal dari berbagai level kepemimpinan, mulai dari pimpinan tinggi pratama hingga para kepala unit pelaksana teknis keimigrasian yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia. Partisipasi masif ini menunjukkan keseriusan institusi di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tersebut untuk menyamakan persepsi mengenai bahaya gratifikasi dan pentingnya menjaga integritas.
Jangan Takut Lapor, Ini Instruksi Tegas KPK
Dalam paparannya, Nensi Natalia memberikan penekanan mendalam mengenai pentingnya tahap pencegahan dalam pengendalian gratifikasi. Ia merinci tiga pilar utama yang wajib dipegang teguh oleh setiap aparatur sipil negara, khususnya di lingkungan keimigrasian. Pertama, menjaga integritas sebagai fondasi moral dalam setiap pengambilan keputusan. Kedua, menghindari konflik kepentingan yang dapat merusak netralitas dan profesionalitas pelayanan publik. Ketiga, bersikap proaktif dengan segera melaporkan kepada pihak yang berwenang apabila menerima atau menolak gratifikasi.
“Integritas bukan hanya slogan. Ini adalah benteng pertahanan kita. Jika menerima sesuatu yang mencurigakan, jangan ragu untuk melapor. Ketakutan untuk melapor justru akan membuka ruang bagi praktik-praktik koruptif yang lebih besar,” tegas Nensi dalam keterangan yang diterima Terdepan.id.
Langkah preventif ini diharapkan mampu meminimalisir penyimpangan di sektor pelayanan keimigrasian yang selama ini menjadi sorotan. Direktorat Jenderal Imigrasi berharap, dengan adanya transfer pengetahuan langsung dari KPK, para pejabat dan petugas teknis dapat lebih sensitif dalam mengidentifikasi modus-modus gratifikasi yang sering mengatasnamakan hadiah atau ucapan terima kasih dari para pemohon layanan. Selain itu, sinergi ini juga menjadi bukti bahwa pengawasan internal terus diperketat demi menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar yang merugikan masyarakat.
Comments (0)