Bos Agrinas Pangan Buka Suara soal Gaji Pengelola Kopdes Merah Putih
Jakarta – PT Agrinas Pangan Nusantara akhirnya memberikan klarifikasi terbuka menyusul gelombang protes dari pengelola gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah
Jakarta – PT Agrinas Pangan Nusantara akhirnya memberikan klarifikasi terbuka menyusul gelombang protes dari pengelola gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang mencuat pekan ini. Isu ini bermula dari laporan bahwa 80% dari total 85 gerai KDKMP di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, serentak menghentikan operasi pada 3 Juli 2026 sebagai bentuk kekecewaan terhadap sistem pengupahan yang dinilai tidak memenuhi harapan. Aksi mogok massal tersebut sempat viral di sejumlah platform media sosial, memicu diskusi publik mengenai kesejahteraan tenaga pengelola yang menjadi ujung tombak distribusi pangan bersubsidi di tingkat desa.
Kronologi Aksi Mogok Massal
- Awal Juli 2026: Keluhan mengenai keterlambatan dan ketidakjelasan skema penggajian mulai merebak di kalangan pengelola gerai KDKMP di Bojonegoro. Beberapa pengelola mengaku belum menerima hak mereka secara penuh selama beberapa periode.
- 3 Juli 2026: Sebanyak 68 gerai—atau 80% dari 85 gerai KDKMP yang tersebar di Bojonegoro—secara serempak menghentikan operasional. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap manajemen pusat yang dianggap tidak responsif. Akibatnya, ribuan warga penerima manfaat sempat kesulitan mengakses bahan pokok dengan harga terjangkau.
- 4–8 Juli 2026: Informasi mogok massal menyebar cepat di media sosial, terutama di grup-grup Facebook dan WhatsApp lokal, serta mendapat perhatian luas dari media nasional. Tagar #KDKMPmogok sempat menjadi trending topic di X (dulu Twitter).
- 9 Juli 2026: Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyampaikan pernyataan resmi melalui akun Instagram pribadinya @bung.joaomota. Pernyataan itu juga dikonfirmasi oleh tim komunikasi perusahaan sebagai respons resmi perusahaan.
Comments (0)