Bandung, Terdepan.id — Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap pacarnya se
Penangkapan yang terjadi pada Senin (22/6/2026) malam itu sekaligus mengakhiri masa buron yang cukup panjang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Terdepan.id , Taufik ditangkap saat sedang berada di
Penangkapan yang terjadi pada Senin (22/6/2026) malam itu sekaligus mengakhiri masa buron yang cukup panjang. Berdasarkan informasi yang dihimpun Terdepan.id, Taufik ditangkap saat sedang berada di salah satu rumah di wilayah Majalaya. Petugas yang telah mengantongi informasi keberadaannya langsung bergerak cepat untuk meringkus tersangka tanpa perlawanan berarti. Kini, Taufik harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tergolong sangat keji tersebut.
Tampang Tersangka Saat Ditangkap
Foto-foto penangkapan yang beredar memperlihatkan perubahan signifikan pada penampilan Taufik. Ia tampak terduduk pasrah di kursi belakang mobil petugas kepolisian. Kedua tangannya terikat dengan kabel ties berwarna kuning, sebuah pemandangan yang kontras dengan dugaan kekejamannya selama ini. Taufik tampak mengenakan hoodie berwarna gelap yang menutupi sebagian kepalanya, dipadukan dengan celana panjang abu-abu. Di tangannya yang terikat, ia masih menggenggam sebotol air mineral.
Namun yang paling mencolok adalah perubahan gaya rambutnya. Pada foto-foto yang dirilis sebelumnya saat berstatus DPO, Taufik tampak memiliki rambut yang cukup lebat. Kini, rambutnya dipangkas sangat pendek dengan potongan tipis di kedua sisi kepala, hampir menyerupai gaya cepak. Perubahan penampilan ini diduga salah satu upayanya untuk mengelabui petugas dan menghindari kejaran hukum selama masa pelariannya. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
"Tersangka kami tangkap tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar sumber kepolisian kepada Terdepan.id.
Kasus ini sendiri menyedot perhatian publik setelah terungkapnya fakta bahwa korban, seorang perempuan berinisial YTR (29), disekap dan dianiaya secara sadis oleh pacarnya sendiri selama kurang lebih tiga tahun. Penangkapan ini menjadi babak baru dari upaya penegakan hukum atas kasus kekerasan domestik yang berlangsung dalam waktu sangat panjang tersebut. Masyarakat kini menanti proses hukum selanjutnya agar korban mendapatkan keadilan yang seharusnya.
Comments (0)