Anggaran Makan Bergizi Gratis 2027 Dipangkas Jadi Rp 174 Triliun
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2027 mengalami penurunan signifikan menjadi Rp
Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2027 mengalami penurunan signifikan menjadi Rp 174 triliun. Angka ini turun drastis dibandingkan pagu anggaran tahun 2026 yang mencapai Rp 268 triliun.
Pernyataan tersebut disampaikan Said Abdullah saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/7/2026). Ia menegaskan bahwa penurunan anggaran untuk program andalan pemerintah tersebut sudah dipastikan.
"Kalau MBG, pasti turun," kata Said.
Kendati demikian, Said belum memberikan perincian lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang mendasari pemangkasan anggaran hingga lebih dari Rp 90 triliun tersebut. Penurunan ini menimbulkan pertanyaan terkait skala pelaksanaan program MBG yang selama ini menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Program MBG sendiri telah menjadi salah satu inisiatif prioritas nasional yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, khususnya bagi anak-anak sekolah dan kelompok rentan. Dengan pengurangan anggaran yang cukup besar, publik menanti kejelasan apakah cakupan penerima manfaat akan disesuaikan atau terjadi efisiensi di sisi operasional.
Berdasarkan laporan yang dihimpun Terdepan.id, kasus-kasus terkait pelaksanaan MBG sebelumnya terbagi dalam beberapa klaster, termasuk di antaranya persoalan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengadaan motor listrik untuk distribusi, serta sistem katering ompreng.
Pembahasan anggaran ini akan menjadi salah satu fokus utama Banggar DPR dalam menyusun postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. DPR dan pemerintah dijadwalkan akan menggelar rapat kerja lebih lanjut untuk membahas secara detail alokasi dan realokasi anggaran kementerian dan lembaga terkait.
Comments (0)