4 Fakta Penyelundupan Sabu 325 Kg Jaringan Thailand Dibongkar Polri

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. Satuan tugas gabungan berhasil membongkar kasus penyelundupan nar

Jul 08, 2026 - 05:23
0 0
4 Fakta Penyelundupan Sabu 325 Kg Jaringan Thailand Dibongkar Polri

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri kembali mencatatkan prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. Satuan tugas gabungan berhasil membongkar kasus penyelundupan narkotika jenis sabu yang berasal dari jaringan internasional. Pengungkapan besar-besaran ini terjadi tepat menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Korps Kepolisian Republik Indonesia. Keberhasilan tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat dari ancaman narkoba.

1. Pengungkapan Jelang HUT ke-80 Polri

Kasus ini terungkap pada momen yang sangat strategis, yakni menjelang HUT ke-80 Polri. Penangkapan dan pengungkapan jaringan narkoba internasional menjadi pencapaian istimewa bagi institusi kepolisian sekaligus menunjukkan bahwa aparat tetap fokus menjalankan tugas pengabdian meski dalam situasi apa pun. Publik pun memberikan apresiasi atas kerja keras aparat dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

2. Tim Gabungan Lintas Instansi

Operasi penyergapan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Tim I Satgas Narkotika Internasional Corporation (NIC) Bareskrim Polri, Bea Cukai Kanwil Aceh, serta Bea Cukai Lhokseumawe. Penyidikan dan pengembangan kasus ini dipimpin langsung oleh Kombes Handik Zusen dan Kevin Leleury. Sinergitas antarinstansi tersebut menunjukkan bahwa penanganan kasus narkoba memerlukan koordinasi solid dari berbagai pihak, mulai dari kepolisian hingga petugas kepabeanan.

3. Rute Penyelundupan Thailand-Aceh

Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan, jaringan pelaku menyelundupkan barang haram tersebut melalui rute dari Thailand menuju Aceh. Modus operandi ini mengindikasikan adanya jaringan internasional yang terorganisir dengan baik. Wilayah perbatasan dan jalur laut menjadi fokus perhatian aparat karena kerap dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk memasukkan barang ilegal ke wilayah Indonesia.

4. Barbuk Sabu 325 Kilogram Berhasil Disita

Dari tangan para tersangka, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 325 kilogram. Narkoba tersebut dikemas dalam 325 bungkus siap edar. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi, menjelaskan rincian pengungkapan tersebut dalam keterangan resminya pada Minggu (28/6/2026).

"Tim gabungan Subdit 4, Tim 1 Satgas NIC Dittipidnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus (325 kilogram)," ujar Brigjen Eko Hadi.

Keberhasilan pengungkapan sabu 325 kilogram ini menjadi peringatan keras bagi sindikat narkoba internasional. Bareskrim Polri menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap seluruh anggota jaringan yang terlibat, termasuk para dalang di balik layar. Pihaknya juga berencana memperketat pengawasan di jalur-jalur rawan guna mencegah masuknya narkoba ke dalam negeri di masa mendatang. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
fahmi-reza

Reporter Startup. Reporter startup dan ekosistem pendanaan.

Comments (0)

User