Viral Pria Lempar Kucing ke Banjir Kanal Timur Semarang, Pelaku Diamankan
Semarang — Warga Kota Semarang digegerkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi keji seorang pria yang dengan sengaja membuang seekor kucing ke aliran Banjir Kanal Timur (BKT). Reka
Semarang — Warga Kota Semarang digegerkan oleh beredarnya sebuah video yang memperlihatkan aksi keji seorang pria yang dengan sengaja membuang seekor kucing ke aliran Banjir Kanal Timur (BKT). Rekaman yang diduga diambil oleh warga sekitar itu langsung menyebar luas di berbagai platform media sosial dan memicu kemarahan publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Terdepan.id, peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam, 22 Juni 2026, di wilayah Kecamatan Gayamsari. Dalam video yang beredar, tampak seorang lelaki mengambil kucing malang tersebut lalu melemparkannya ke dalam banjir kanal yang deras. Kucing itu terlihat panik dan berusaha meraih tepi beton, sementara sang perekam dan sejumlah saksi lainnya sempat meneriaki pelaku. Namun, pelaku tetap menjalankan aksinya tanpa rasa bersalah.
Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian untuk bertindak. Kepolisian Sektor (Polsek) Gayamsari langsung bergerak setelah video viral dan menerima laporan dari masyarakat. Kapolsek Gayamsari bersama jajaran berhasil mengamankan terduga pelaku yang belakangan diketahui berinisial W, seorang pria berusia 44 tahun yang tinggal di wilayah yang sama dengan lokasi kejadian.
"Kami sudah mengamankan terduga pelaku pada hari yang sama setelah video viral. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Gayamsari," ujar Kompol Riki Fahmi Mubarok, Kepala Seksi Humas Polrestabes Semarang, saat dikonfirmasi Terdepan.id, Selasa (23/6).
Riki menjelaskan, polisi masih mendalami motif di balik perbuatan tersangka. Dugaan sementara mengarah pada kelalaian atau kesengajaan yang berpotensi melanggar undang-undang perlindungan hewan. Tim penyidik tengah mengumpulkan barang bukti, termasuk rekaman video, screenshot unggahan media sosial, dan keterangan saksi-saksi di lokasi. “Kami akan jerat pelaku dengan pasal yang sesuai, termasuk kemungkinan pasal penganiayaan hewan sebagaimana diatur dalam KUHP dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” tegasnya.
Aksi pria tersebut menuai kecaman luas dari netizen. Tagar #JusticeForStrayCat dan #StopKekerasanHewan sempat menjadi perbincangan hangat di berbagai platform. Banyak warganet yang menuntut hukum seberat-beratnya bagi W agar memberikan efek jera. Aktivis dan komunitas penyayang hewan di Semarang juga turut menyuarakan keprihatinan mereka dan mendesak aparat untuk tidak memberi ruang bagi pelaku kekerasan terhadap makhluk hidup.
Sementara itu, upaya penyelamatan kucing yang menjadi korban masih belum diketahui secara pasti kondisinya. Beberapa warga sekitar mengaku sempat berusaha menolong kucing tersebut, namun derasnya arus banjir kanal di malam hari menyulitkan proses evakuasi. Polsek Gayamsari mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan kucing itu agar segera melapor.
Pihak kepolisian juga mengingatkan agar publik tidak main hakim sendiri. “Biarkan proses hukum berjalan. Kami pastikan transparan dan profesional menangani kasus ini,” imbuh Riki. Hingga berita ini diturunkan, W masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Terdepan.id akan terus memantau perkembangan kasus ini.
Comments (0)