Trump Cabut Sementara Sanksi Minyak Iran, Izin Penjualan Berlaku 60 Hari
Jakarta – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk sementara mencabut sanksi penjualan minyak Iran. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian gencatan senjata yang te
Jakarta – Pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk sementara mencabut sanksi penjualan minyak Iran. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian gencatan senjata yang telah disepakati kedua negara.
Melalui akun media sosial X, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengumumkan bahwa Departemen Keuangan AS telah menerbitkan izin umum sementara selama 60 hari yang memungkinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyak mentah Iran ke pasar global.
"Iran telah berkomitmen untuk transit bebas dan terbuka di Selat Hormuz, dan mengizinkan inspektur Badan Energi Atom Internasional (IAEA) masuk ke negara mereka. Sebagai bagian dari kerangka kerja, Departemen Keuangan telah mengeluarkan izin umum sementara selama 60 hari yang mengizinkan produksi, pengiriman, dan penjualan minyak Iran," tulis Bessent dalam unggahan yang dipantau Terdepan.id, Senin (22/6/2026).
Komitmen Iran dan Selat Hormuz
Selat Hormuz merupakan jalur vital bagi perdagangan minyak dunia. Sekitar seperlima pasokan minyak global melewati selat sempit ini setiap harinya. Komitmen Iran untuk menjaga transit bebas dan terbuka di selat tersebut menjadi kunci utama dalam perjanjian gencatan senjata, mengingat ancaman gangguan pasokan energi selalu menjadi kekhawatiran pasar.
Di sisi lain, persetujuan Iran untuk menerima kembali inspektur IAEA menandai langkah signifikan dalam transparansi program nuklir negara itu, yang selama bertahun-tahun menjadi sumber ketegangan dengan Barat.
Dampak Ekonomi dan Pasar Energi
Keputusan pencabutan sanksi sementara ini diperkirakan akan menambah pasokan minyak mentah di pasar internasional. Iran memiliki kapasitas produksi yang cukup besar, dan masuknya kembali minyak Iran bisa menekan harga minyak mentah global yang sebelumnya fluktuatif akibat ketidakpastian geopolitik.
Analis energi menilai bahwa izin 60 hari ini memberikan ruang bagi negosiasi lebih lanjut antara Washington dan Teheran. Jika kedua pihak mampu mempertahankan komitmen, bukan tidak mungkin sanksi minyak Iran akan dicabut secara permanen. Namun, dinamika politik di dalam negeri AS dan respons dari sekutu seperti Israel dan Arab Saudi tetap menjadi faktor yang perlu diwaspadai.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Iran terkait pengumuman Washington. Sementara itu, harga minyak mentah jenis Brent menunjukkan pergerakan moderat di awal pekan.
Pencabutan sanksi sementara ini menjadi ujian bagi kedua negara untuk membangun kembali kepercayaan setelah bertahun-tahun hubungan diplomatik yang penuh konfrontasi.
Comments (0)