Terdakwa Kasus Korupsi Gas USD 15 Juta Alami Depresi, Majelis Hakim Tunda Persidangan

Jakarta – Persidangan kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan keuangan negara hingga USD 15 juta terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Pe

Jul 07, 2026 - 22:52
0 0
Terdakwa Kasus Korupsi Gas USD 15 Juta Alami Depresi, Majelis Hakim Tunda Persidangan

Jakarta – Persidangan kasus dugaan korupsi jual beli gas yang merugikan keuangan negara hingga USD 15 juta terpaksa ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Penundaan dilakukan setelah salah satu terdakwa mengaku tengah mengalami gangguan kesehatan mental berupa depresi berat, sehingga dinilai tidak mampu melanjutkan jalannya persidangan pada Selasa (7/7/2026).

Berdasarkan laporan Terdepan.id, persidangan yang seharusnya beragendakan pemeriksaan saksi mahkota itu menghadirkan dua terdakwa utama. Mereka adalah Hendi Prio Santoso, mantan Direktur Utama PT Perusahaan Gas Negara (PGN) periode 2009-2017, serta Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE) periode 2007 hingga sekarang yang juga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Isar Gas periode 2011 hingga sekarang.

Majelis hakim awalnya membuka sidang dengan agenda saling bersaksi antar terdakwa. Dalam mekanisme pemeriksaan saksi mahkota ini, seorang terdakwa dihadirkan untuk memberikan keterangan di bawah sumpah bagi terdakwa lainnya. Hakim pun memulai proses tersebut dengan menanyakan kesediaan Hendi Prio Santoso untuk menjadi saksi bagi Arso Sadewo. Dalam persidangan, Hendi sempat menyatakan bersedia memberikan kesaksiannya.

Gangguan Mental Hentikan Jalannya Sidang

Namun situasi berubah drastis ketika giliran Hendi dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan lebih mendalam. Suasana persidangan mendadak hening saat Hendi menunjukkan gelagat tidak biasa. Pihak penasihat hukumnya segera menyampaikan keberatan dan melaporkan kondisi kliennya yang dinilai tidak fit untuk melanjutkan persidangan. Dalam keterangannya kepada majelis hakim, tim kuasa hukum menyebutkan bahwa Hendi mengalami tekanan psikologis berat yang berujung pada kondisi depresi klinis.

"Terdakwa mengalami gangguan kesehatan mental, kondisi depresi yang signifikan sehingga ia tidak dapat melanjutkan persidangan hari ini. Kami mohon kebijaksanaan Yang Mulia untuk memberikan penundaan demi pemulihan kondisi klien kami," ujar salah satu kuasa hukum Hendi di hadapan majelis hakim.

Menanggapi kondisi tersebut, majelis hakim melakukan diskusi singkat dengan jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mempertimbangkan asas praduga tak bersalah dan hak terdakwa untuk mendapatkan kondisi persidangan yang adil, hakim akhirnya memutuskan untuk menunda jalannya persidangan. Hakim menekankan bahwa memberikan keterangan dalam keadaan tertekan secara mental dapat mempengaruhi substansi kesaksian dan berpotensi melanggar hak-hak terdakwa.

Kasus korupsi jual beli gas ini sendiri merupakan salah satu perkara besar yang ditangani oleh lembaga antirasuah. Kedua terdakwa diduga terlibat dalam praktik manipulasi kontrak dan pengadaan gas yang terjadi dalam kurun waktu beberapa tahun. Akibat perbuatan mereka, negara dilaporkan mengalami kerugian yang sangat fantastis, mencapai puluhan juta dolar Amerika Serikat. Rincian lebih lanjut mengenai modus operandi dan aliran dana masih terus didalami oleh tim jaksa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak majelis hakim belum menetapkan jadwal pasti untuk kelanjutan sidang berikutnya. Penundaan ini akan berlangsung hingga kondisi kesehatan mental Hendi Prio Santoso dinyatakan pulih dan siap untuk kembali menjalani proses hukum. Sementara itu, terdakwa Arso Sadewo dan tim kuasa hukumnya tetap berada di ruang sidang dan menyatakan kesiapan mereka untuk melanjutkan proses pemeriksaan kapan pun. Publik kini menanti langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum dalam mengurai benang kusut mega korupsi yang menjerat para petinggi perusahaan gas nasional tersebut.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
olivia-hartono

Reporter Pasar Modal. Reporter saham, obligasi, dan emiten.

Comments (0)

User