TANGERANG — Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi korban perdagang

Peristiwa memilukan ini terbongkar di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Ibu korban berinisial N (36) diduga kuat sengaja menjual anaknya kepada seorang pria berinisial D (46) dengan dalih din

Jul 08, 2026 - 05:29
0 0
TANGERANG — Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar menjadi korban perdagang
Peristiwa memilukan ini terbongkar di wilayah Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Ibu korban berinisial N (36) diduga kuat sengaja menjual anaknya kepada seorang pria berinisial D (46) dengan dalih dinikahkan secara siri. Dari transaksi gelap tersebut, N menerima sejumlah uang yang diduga digunakan untuk melunasi utang-utangnya. Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengungkapkan bahwa pernikahan siri antara korban dan tersangka D terjadi pada Januari 2026. Saat itu korban masih tergolong anak di bawah umur yang seharusnya dilindungi, bukan dieksploitasi.
“Modus yang digunakan adalah menikahkan korban yang masih di bawah umur dengan tersangka D,” ujar Kombes Andi dalam keterangan persnya, Jumat (26/6/2026).
Praktik bank emok—sebutan bagi rentenir atau bank keliling yang menawarkan pinjaman dengan bunga tinggi—memang kerap menjerat warga di pedesaan. Tekanan ekonomi dan minimnya literasi keuangan membuat sejumlah orang terjebak dalam lingkaran utang yang sulit diputus. Namun, kasus ini menjadi catatan kelam ketika seorang ibu tega mengorbankan anak kandungnya sebagai jalan pintas. Informasi yang dihimpun Terdepan.id menyebutkan, korban saat ini telah diamankan ke rumah aman untuk mendapatkan pendampingan psikologis. Sementara itu, tersangka N dan D tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kombes Andi menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini dan memastikan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban eksploitasi serupa. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang di lingkungan sekitar. Kasus ini sekaligus membuka mata tentang bahaya jerat bank emok yang tidak hanya merusak tatanan ekonomi keluarga, tetapi juga dapat memicu tindakan kriminal yang merenggut masa depan anak. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum diharapkan memperkuat pengawasan serta edukasi keuangan bagi warga agar tragedi serupa tidak terulang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
suwandi-tan

Editor Bisnis. Editor isu korporasi, M&A, dan sektor riil.

Comments (0)

User