Sayembara Tangkap Tapir Hidup-hidup di Mesuji Berhadiah Rp 50 Juta Resmi Dibatalkan
Langkah kontroversial yang sempat mencuat di Kabupaten Mesuji, Lampung, akhirnya dihentikan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Bengkulu-Lampung secara resmi mencabut sayembara menangka
Langkah kontroversial yang sempat mencuat di Kabupaten Mesuji, Lampung, akhirnya dihentikan. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Bengkulu-Lampung secara resmi mencabut sayembara menangkap tapir hidup-hidup yang dijanjikan berhadiah Rp 50 juta. Keputusan ini diambil setelah adanya evaluasi internal dan masukan dari berbagai pihak yang menilai kegiatan tersebut justru berpotensi mengancam keberadaan satwa dilindungi.
Pencabutan sayembara ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, pada Senin (6/7/2026) melalui laporan yang diterima Terdepan.id. Menurutnya, meskipun niat awal sayembara adalah untuk menyelamatkan tapir yang dianggap mengganggu aktivitas warga, namun metode semacam ini dipandang terlalu berisiko bagi kelestarian satwa liar secara keseluruhan.
Kekhawatiran Akan Perburuan Liar
Alasan utama di balik pembatalan ini tidak lepas dari kekhawatiran akan munculnya perburuan liar di luar kendali. Informasi titik lokasi keberadaan tapir yang semestinya bersifat rahasia, justru bisa tersebar luas ke publik melalui sayembara. Hal ini dinilai sangat sensitif dan bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk memburu tapir secara ilegal, bukan hanya di Mesuji, tetapi juga di wilayah lain di Lampung.
"Secara prinsip memang tidak perlu ada sayembara. Kami khawatir informasi yang sifatnya sensitif diketahui publik dan menjadi ladang perburuan baru," ujar Itno Itoyo dalam keterangan resminya.
Pernyataan tersebut menegaskan posisi BBKSDA Bengkulu-Lampung yang lebih memilih pendekatan konservasi berbasis mitigasi konflik, ketimbang melibatkan warga dalam penangkapan masif yang minim pengawasan. Tapir Asia (Tapirus indicus) merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang karena populasinya yang terus menurun akibat deforestasi dan perburuan. Keberadaannya di Mesuji sebenarnya menandakan ekosistem yang masih relatif utuh, sehingga perlu dijaga, bukan dieksploitasi.
Pendekatan Baru Tanpa Sayembara
Dengan dibatalkannya sayembara ini, BBKSDA Bengkulu-Lampung kini tengah menyiapkan strategi lain yang lebih aman dan profesional. Rencananya, tim khusus akan dikerahkan untuk melakukan pemantauan dan translokasi tapir jika memang diperlukan. Warga tetap diimbau untuk melaporkan jika melihat tapir, namun tidak diarahkan untuk menangkapnya sendiri.
Keputusan ini mendapat apresiasi dari kalangan pemerhati lingkungan dan akademisi yang menilai bahwa konservasi tidak bisa dilakukan dengan cara instan dan berisiko tinggi. "Ini pelajaran penting bahwa niat baik dalam menyelamatkan satwa harus diiringi dengan metode ilmiah dan kehati-hatian. Jika tidak, upaya konservasi bisa berbalik menjadi legitimasi perburuan baru," ujar seorang aktivis konservasi yang enggan disebutkan namanya dalam diskusi terbatas dengan Terdepan.id.
Kini, perhatian beralih pada bagaimana BBKSDA Bengkulu-Lampung menangani konflik tapir dan warga di Mesuji. Dengan anggaran yang dialokasikan dan rencana teknis yang terukur, diharapkan satwa langka ini tetap bisa hidup aman di habitatnya tanpa merasa terancam, sementara masyarakat pun tidak perlu was-was dengan kehadiran tapir di sekitar permukiman mereka. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kepedulian terhadap kelestarian alam harus dikedepankan di atas segala kepentingan jangka pendek, apalagi yang sekadar dipicu janji hadiah senilai puluhan juta rupiah.
Comments (0)