Polisi Bekuk 8 Spesialis Curanmor di Depok, Barang Bukti Tali Pocong Ikut Disita

Terdepan.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil meringkus delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah di Depok,

Jul 07, 2026 - 22:43
0 0
Polisi Bekuk 8 Spesialis Curanmor di Depok, Barang Bukti Tali Pocong Ikut Disita

Terdepan.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok berhasil meringkus delapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah di Depok, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus yang melibatkan tujuh tempat kejadian perkara (TKP) ini, polisi menemukan sejumlah barang bukti mengejutkan, termasuk tali pocong yang diduga digunakan para tersangka sebagai jimat untuk melancarkan aksi kejahatan mereka.

Kapolres Metro Depok melalui Kasat Reskrim AKBP Made Gede Oka Utama menyampaikan bahwa kedelapan tersangka ditangkap setelah pihaknya melakukan penyelidikan intensif. “Kami telah mengungkap perkara pencurian kendaraan bermotor di tujuh TKP dengan delapan orang tersangka,” ujar Made dalam konferensi pers di Mapolres Metro Depok, Selasa (7/7/2026).

"Para pelaku menggunakan berbagai modus, mulai dari merusak kunci kontak dengan kunci T hingga memanfaatkan kelengahan korban. Yang menarik perhatian kami adalah temuan tali pocong yang diduga kuat dijadikan sarana ritual mistis agar aksi mereka lancar tanpa hambatan."

Menurut keterangan polisi, komplotan ini telah beraksi di sejumlah kecamatan, seperti Tajurhalang (dua kali), Pancoran Mas (dua kali), Cinere, Bojong Gede, dan Kalimulya. Motor hasil curian biasanya dijual dengan harga murah ke penadah di luar kota. Polisi juga mengamankan beberapa unit motor curian yang sudah dimodifikasi pelaku.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar serta peran tali pocong yang diyakini diperoleh dari kuburan.

Penemuan barang bukti mistis ini menambah daftar panjang pengungkapan kasus curanmor di Depok yang melibatkan unsur non-ilmiah. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, seperti menambah kunci ganda pada kendaraan dan memarkir di area yang terang.

Pihak kepolisian berjanji akan terus memburu pelaku curanmor lainnya dan mengajak warga untuk segera melapor jika menjadi korban. Laporan dari warga, menurut AKBP Made, sangat membantu mengurai jaringan kriminal yang meresahkan ini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
olivia-hartono

Reporter Pasar Modal. Reporter saham, obligasi, dan emiten.

Comments (0)

User