Pria di Luwu Timur Bakar Rumah Hingga Rata Akibat Cekcok dengan Istri
Sebuah insiden pembakaran rumah terjadi di Dusun Tongko Situru, Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Seorang pria bernama Yober Payung nekat membakar tempat tinggal
Sebuah insiden pembakaran rumah terjadi di Dusun Tongko Situru, Desa Tarabbi, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Seorang pria bernama Yober Payung nekat membakar tempat tinggalnya sendiri hingga rata dengan tanah setelah terlibat pertengkaran sengit dengan sang istri.
Peristiwa yang menggegerkan warga sekitar itu berlangsung pada Sabtu (20/6/2026) malam sekitar pukul 20.30 Wita. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pembakaran ini dipicu oleh komunikasi yang menemui jalan buntu antara Yober dan istrinya. Emosi yang tak terkendali membuat Yober mengambil langkah ekstrem dengan menyulut api yang melahap seluruh bangunan rumah.
Rumah Pemberian Mertua Ludes Terbakar
Kepala Seksi Humas Polres Luwu Timur, Ipda Mustajuddin, memberikan konfirmasi terkait kejadian tersebut. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa pelaku memang sengaja membakar rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya bersama sang istri. Ironisnya, properti yang dilalap api itu merupakan pemberian dari sang mertua.
"Benar, rumah yang dibakar oleh pelaku adalah rumah milik mertua pelaku, yang mana rumah tersebut telah mertua pelaku serahkan kepadanya dan istri untuk ditinggali," ungkap Ipda Mustajuddin.
Tindakan Yober tidak hanya menghanguskan bangunan fisik, tetapi juga menghancurkan seluruh isi rumah yang menjadi saksi bisu perjalanan rumah tangganya. Hingga saat ini, pihak kepolisian setempat masih melakukan pendalaman untuk mengusut motif di balik aksi nekat tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat pahit bahwa masalah rumah tangga yang tidak terselesaikan dengan kepala dingin dapat berujung pada tindakan destruktif yang merugikan banyak pihak. Tidak hanya pelaku yang kini harus berhadapan dengan proses hukum, tetapi keluarga besar juga turut menanggung dampak kehilangan tempat tinggal.
Pihak berwajib mengimbau masyarakat agar menjadikan dialog dan mediasi sebagai jalan keluar utama ketika menghadapi konflik rumah tangga. Tindakan kekerasan atau perusakan properti hanya akan menambah panjang daftar permasalahan tanpa menyelesaikan akar persoalan yang sebenarnya.
Liputan lebih lanjut mengenai perkembangan penanganan kasus ini dapat dipantau melalui kanal berita Terdepan.id.
Comments (0)