Pramono Anung Respons WNA 'Camping' di Trotoar UNHCR, Tegaskan Siap Tertibkan
Jakarta, Terdepan.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan respons tegas terkait kemunculan kembali sejumlah warga negara asing (WNA) yang mendirikan tenda atau 'camping' di trotoar belak
Jakarta, Terdepan.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan respons tegas terkait kemunculan kembali sejumlah warga negara asing (WNA) yang mendirikan tenda atau 'camping' di trotoar belakang kantor Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Aktivitas darurat itu telah berlangsung beberapa waktu dan dikeluhkan warga karena mengganggu estetika kota serta kenyamanan pejalan kaki. Pramono menegaskan, meskipun kewenangan utama penanganan pengungsi berada di tangan pemerintah pusat, pihaknya tidak akan ragu mengambil langkah penertiban apabila fasilitas publik disalahgunakan.
Penanganan Pengungsi Domain Pemerintah Pusat
Menurut Pramono, persoalan pencari suaka dan pengungsi internasional merupakan tanggung jawab pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait. Hal ini sejalan dengan konvensi internasional yang telah diratifikasi Indonesia serta regulasi dalam negeri yang menempatkan penanganan pengungsi di bawah koordinasi langsung pemerintah pusat. Meski demikian, keberadaan WNA yang berkemah di trotoar Ibu Kota telah menimbulkan dinamika sosial dan potensi gesekan dengan masyarakat setempat, sehingga mendorong Pemprov DKI untuk mengambil sikap.
Dalam keterangannya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2026), Pramono secara lugas menyampaikan pembagian peran ini. Ia menekankan bahwa Pemprov DKI menghormati kewenangan pusat, namun tetap memiliki tanggung jawab menjaga ketertiban wilayah.
“Yang pertama, untuk pengungsi ini adalah domainnya pemerintah pusat,” ujar Pramono kepada awak media.
Penertiban jika Ganggu Kenyamanan Publik
Pramono menambahkan, apabila para pencari suaka menggunakan sarana publik—seperti trotoar, taman, atau fasilitas umum lainnya—dengan cara yang mengganggu kenyamanan dan ketertiban warga, maka Pemprov DKI akan melakukan penertiban. Sikap ini, jelasnya, bukan untuk mengusir para pengungsi, melainkan untuk menegakkan aturan penggunaan ruang publik yang semestinya.
Pernyataan tersebut muncul setelah laporan warga dan pantauan media kami di lapangan menunjukkan puluhan WNA mendirikan tenda darurat di sepanjang trotoar belakang gedung UNHCR. Beberapa di antaranya bahkan telah bermukim dalam waktu yang cukup lama. Kondisi ini tidak hanya mengganggu mobilitas pejalan kaki, tetapi juga menimbulkan persoalan kebersihan dan keamanan lingkungan sekitar.
Pemprov DKI, lanjut Pramono, akan berkoordinasi dengan pihak UNHCR dan instansi pusat untuk mencari solusi jangka pendek, sekaligus memastikan penertiban dilakukan secara humanis. “Kami tidak mau warga Jakarta merasa tidak nyaman. Apalagi trotoar itu hak pejalan kaki, bukan untuk tempat tinggal permanen,” tegasnya.
Sebelumnya, fenomena serupa pernah terjadi dan sempat mereda setelah ada penertiban serta relokasi sementara yang difasilitasi oleh organisasi kemanusiaan. Namun, kembali munculnya tenda-tenda darurat ini menunjukkan bahwa persoalan pengungsi di Jakarta memerlukan penanganan terpadu antara pemerintah pusat, Pemprov DKI, dan lembaga internasional.
Pramono berharap ada langkah strategis dari pemerintah pusat agar para pencari suara tidak terlantar dan memanfaatkan fasilitas publik secara ilegal. “Kami siap mendukung, tapi jangan sampai beban itu ditimpakan ke warga Jakarta lewat penggunaan trotoar yang mengganggu,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak UNHCR maupun kementerian terkait mengenai rencana penanganan jangka pendek untuk para WNA yang berkemah di lokasi tersebut. Pantauan Terdepan.id, sejumlah petugas Satpol PP telah diterjunkan untuk memantau situasi dan berkoordinasi dengan pihak kecamatan setempat.
Comments (0)