Polisi Gandeng Meta Lacak Jejak Digital Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Pacar Selama 3 Tahun
Bandung – Aparat kepolisian masih memburu Taufik Hidayat (30), pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya, YTR (29), selama tiga tahun di kawasan Bandung. Upaya penangkapan kini memasuki
Bandung – Aparat kepolisian masih memburu Taufik Hidayat (30), pelaku penganiayaan dan penyekapan terhadap pacarnya, YTR (29), selama tiga tahun di kawasan Bandung. Upaya penangkapan kini memasuki fase baru, dengan melibatkan kolaborasi lintas negara bersama Meta Platforms. Langkah tersebut diambil guna menelusuri rekam jejak digital pelaku yang masih buron.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat, Irjen Rudi Setiawan, mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa bergerak sendiri dalam mengungkap data yang tersimpan di media sosial. Oleh karena itu, aparat menggandeng Meta sebagai perusahaan induk dari sejumlah platform populer.
“Kita bekerja sama juga dengan pihak luar negeri, di bidang siber, yaitu Meta yang mengelola atau menguasai data di media sosial. Kita melakukan kerja sama,” ujar Rudi Setiawan sebagaimana dikutip dari laporan media kami, Terdepan.id, Selasa (23/6/2026).
Data Riwayat Akun Jadi Kunci
Menurut Rudi, keterlibatan Meta sangat vital untuk membongkar riwayat keberadaan pelaku yang terekam di platform seperti Facebook, Instagram, dan WhatsApp. Informasi dari aktivitas digital Taufik Hidayat diyakini dapat memberikan petunjuk mengenai lokasi terkini maupun jaringan komunikasi yang masih digunakannya. Dengan begitu, pelacakan bisa lebih terarah dan efisien.
Kerja sama semacam ini bukan yang pertama dilakukan kepolisian dalam menangani kasus kejahatan serius. Namun, kasus penyekapan selama tiga tahun yang relatif tersembunyi ini membuat pendekatan siber menjadi sangat krusial, mengingat pelaku diduga masih bersembunyi dan mematikan jejak komunikasi konvensional.
Kasus ini mencuat setelah YTR berhasil melarikan diri dari lokasi penyekapan dan melapor ke pihak berwenang. Sejak itu, Taufik langsung menghilang. Polisi telah menyebar foto dan identitas pelaku ke seluruh jajaran, tetapi keberadaannya belum terdeteksi. Kini, harapan besar bertumpu pada data digital yang dimiliki Meta.
Polda Jabar menegaskan bahwa proses pelacakan digital ini dilakukan secara legal dan resmi melalui jalur kerja sama antarnegara. Selain meminta data riwayat akun, polisi juga berkoordinasi dengan unit siber untuk memetakan titik-titik log in terakhir dari perangkat yang diduga milik pelaku. Diharapkan dalam waktu dekat, Taufik Hidayat dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Penyidik juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tentang keberadaan Taufik agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dalam relasi personal, termasuk penyekapan dan kekerasan dalam pacaran, bisa berlangsung lama dan memerlukan penanganan multidimensi, termasuk dukungan teknologi dan kerja sama global.
Comments (0)