Harga Minyak Turun Usai AS & Iran Damai, Pertamax cs Kapan?
Terdepan.id, Jakarta – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memberikan sinyal kuat bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi berpeluang mengalami penyesuaian dalam waktu dekat. Indikasi ini muncul
Terdepan.id, Jakarta – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) memberikan sinyal kuat bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi berpeluang mengalami penyesuaian dalam waktu dekat. Indikasi ini muncul menyusul kesepakatan damai antara Amerika Serikat (AS) dan Iran yang dijadwalkan diteken pada 19 Juni 2026. Perjanjian tersebut diproyeksikan meredakan tensi geopolitik dan membuka keran pasokan minyak Iran ke pasar global, sehingga menekan harga minyak mentah dunia.
Anggota DEN, Firman Hidayat, di sela-sela acara di kantor Kementerian PPN/Bappenas, Rabu (17/6/2026), mengonfirmasi bahwa harga minyak mentah Brent kini telah merosot ke bawah level psikologis US$ 80 per barel. Penurunan ini dianggap cukup dalam untuk memicu evaluasi harga jual BBM nonsubsidi di Indonesia, yang selama ini mengacu pada pergerakan harga pasar minyak global.
“Itu harusnya kayak harga solar yang untuk nonsubsidi, Pertamax, itu pelan-pelan bisa turun. Apalagi kalau crude-nya bisa di bawah US$ 80 gitu kan, otomatis pasti akan ada penyesuaian lagi,” ungkap Firman.
Potensi Penurunan dan Mekanisme Pasar
Sinyal dari Dewan Ekonomi Nasional sejalan dengan mekanisme penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang berlaku di Indonesia. Evaluasi harga dilakukan secara berkala oleh PT Pertamina (Persero) dengan mengacu pada rata-rata harga minyak acuan, seperti MOPS (Mean of Platts Singapore) atau Argus, yang pergerakannya dipengaruhi langsung oleh harga minyak mentah global. Ketika Brent stabil di bawah US$ 80 per barel, biaya pokok produksi BBM jenis Solar, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex otomatis bisa menyusut.
Firman tidak menyebutkan tanggal pasti penyesuaian, namun ia menekankan bahwa logika pasar akan mendorong penurunan harga ritel. “Kalau komponen biayanya turun, ujung-ujungnya konsumen juga harus menikmati itu,” imbuhnya. Saat ini, harga Pertamax di berbagai daerah masih berkisar di angka Rp 13.700–Rp 14.200 per liter, tergantung wilayah dan komponen pajak daerah. Penurunan bahkan beberapa persen saja akan memberikan kelonggaran bagi sektor transportasi dan logistik yang sempat tertekan oleh biaya energi tinggi sepanjang tahun ini.
Dampak Perjanjian Damai AS-Iran
Kesepakatan damai antara Washington dan Teheran menjadi katalis utama anjloknya harga minyak dunia. Iran, yang memiliki cadangan minyak terbukti terbesar keempat di dunia, selama ini terkekang sanksi ekspor minyak yang ketat. Normalisasi hubungan diperkirakan membuka peluang tambahan suplai hingga 1,5 juta barel per hari ke pasar global. Kelebihan pasokan ini, ditambah perlambatan permintaan dari Tiongkok, semakin menekan harga minyak mentah ke level-level baru.
Meskipun demikian, dinamika geopolitik tetap menyimpan risiko. Proses ratifikasi perjanjian di Kongres AS dan resistensi dari sekutu Timur Tengah lainnya bisa memunculkan ketidakpastian. Namun, Firman optimistis tren jangka pendek masih mendukung penurunan harga. “Pasar sudah mulai price-in potensi perdamaian ini. Kalau realisasi penandatanganan berjalan lancar, Brent bisa saja menyentuh US$ 75 atau bahkan lebih rendah,” ujarnya.
Tantangan di Dalam Negeri
Di sisi lain, penyesuaian harga BBM nonsubsidi tak sepenuhnya bergerak otomatis. Pertamina masih harus memperhitungkan stok minyak yang dibeli pada periode harga tinggi, margin penyulingan, fluktuasi rupiah, serta komponen distribusi. Pemerintah pun perlu memastikan agar penurunan harga tak mengganggu ekosistem energi nasional, termasuk program biofuel yang menggunakan pungutan ekspor sawit sebagai subsidi silang.
Masyarakat, khususnya pengusaha transportasi dan logistik, menanti realisasi penyesuaian harga BBM nonsubsidi ini. Terdepan.id akan terus memantau perkembangan perundingan AS-Iran dan kebijakan harga BBM dalam negeri. Apabila seluruh faktor kondusif, bukan tak mungkin pengumuman resmi penurunan harga Pertamax dan produk nonsubsidi lainnya akan disampaikan pemerintah sebelum akhir Juni ini.
Comments (0)