Polda Metro Jaya Bongkar Skema Monetisasi Pornografi Aplikasi HOT51

Tim Terdepan.id, Jakarta — Penyidik Subdit Umum Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengurai modus operandi kejahatan pornografi yang terhubung dengan

Jul 06, 2026 - 13:38
0 0
Polda Metro Jaya Bongkar Skema Monetisasi Pornografi Aplikasi HOT51

Tim Terdepan.id, Jakarta — Penyidik Subdit Umum Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengurai modus operandi kejahatan pornografi yang terhubung dengan sistem elektronik aplikasi HOT51. Aplikasi ini diduga kuat digunakan sebagai wadah perjudian sekaligus platform siaran langsung bermuatan pornografi. Pengungkapan ini disampaikan dalam konferensi pers di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6).

Modus Kejahatan dan Bukti Awal

Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal Asep Edi Suheri, menyatakan bahwa hasil penyidikan awal memperlihatkan aplikasi HOT51 menyediakan layanan perjudian daring yang dilengkapi dengan fitur siaran langsung para penampil. “Hasil penyidikan menunjukkan aplikasi tersebut diduga digunakan untuk perjudian dan siaran langsung bermuatan pornografi,” tegasnya di hadapan awak media. Ia menambahkan, tim penyidik telah mengantongi sejumlah bukti elektronik yang memperkuat dugaan tersebut.

Skema Monetisasi Ilegal

Dari penelusuran Terdepan.id, aplikasi HOT51 menerapkan sistem pembelian koin virtual oleh pengguna. Koin-koin itu digunakan untuk memberi “hadiah” kepada kreator siaran langsung dewasa. Setiap hadiah dikonversi menjadi uang tunai yang kemudian dibagi antara pengelola platform dan kreator, sehingga menciptakan siklus keuntungan dari konten eksplisit. Model bisnis semacam ini dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta pasal pornografi karena mendistribusikan dan memonetisasi konten terlarang secara sistematis.

Dalam kesempatan itu, Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Dekananto, Dirreskrimum Komisaris Besar Iman Imanuddin, Kabid Humas Komisaris Besar Budi Hermanto, dan Dirresnarkoba Komisaris Besar Ahmad David turut mendampingi Kapolda. Kehadiran Dirresnarkoba mengindikasikan bahwa penyidik juga menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan kejahatan lain, seperti pencucian uang atau peredaran narkotika. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan aplikasi serupa dan menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap platform digital yang menyalahgunakan ruang siber untuk pornografi dan perjudian.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
toni-kurniadi

Reporter Fintech. Reporter fintech dan pembayaran digital.

Comments (0)

User