Perdagangan Karbon Kehutanan Masuk Babak Baru, Potensi Transaksi Rp 5 T
Indonesia membuka babak baru dalam perdagangan karbon sektor kehutanan melalui diresmikannya Indonesia Forestry Carbon Hub. Pusat perdagangan karbon nasional ini diharapkan mampu mengakselerasi kontr
Indonesia membuka babak baru dalam perdagangan karbon sektor kehutanan melalui diresmikannya Indonesia Forestry Carbon Hub. Pusat perdagangan karbon nasional ini diharapkan mampu mengakselerasi kontribusi sektor kehutanan dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sekaligus membuka potensi transaksi senilai Rp 5 triliun. Langkah strategis ini didasarkan pada Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 yang menjadi landasan operasional pengelolaan karbon di Indonesia.
Berdasarkan laporan, saat ini terdapat empat proyek kehutanan yang telah masuk dalam platform Indonesia Forestry Carbon Hub. Keempat proyek percontohan tersebut telah terverifikasi dan mencakup area seluas kurang lebih 225.000 hektare. Proyek-proyek tersebut meliputi PT Global Alam Lestari yang mengelola Sumatra Merang Peatland Project (ID 1899), PT Rimba Makmur Utama dengan Katingan Peatland Restoration and Conservation Project (ID 1477), serta PT Mohairson Pawan Khatulistiwa yang menjalankan The Mayas Project (ID 3591).
Selain proyek korporasi, ada pula inisiatif perdagangan karbon berbasis masyarakat di bentang alam Bujang Raba Jambi. Proyek ini menjadi binaan Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi dan menunjukkan komitmen pemerintah untuk melibatkan partisipasi masyarakat lokal dalam mekanisme ekonomi karbon.
"Kami telah menerbitkan Persetujuan Menteri Kehutanan terkait Penerbitan Unit Karbon dengan Skema Non-Sertifikat Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca (Non-SPE GRK) kepada proyek-proyek tersebut," ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, seperti dilaporkan media kami.
Penerbitan unit karbon dengan skema Non-SPE GRK menandai keberhasilan proyek-proyek ini melewati proses verifikasi ketat pemerintah. Skema ini memberikan fleksibilitas bagi proyek kehutanan yang telah terbukti mampu menyerap dan mengurangi emisi untuk dapat berpartisipasi dalam pasar karbon tanpa harus melalui sertifikasi pengurangan emisi gas rumah kaca penuh. Dengan adanya persetujuan resmi, proyek-proyek percontohan ini kini siap bertransaksi di pasar karbon baik dalam skala domestik maupun internasional.
Kehadiran Indonesia Forestry Carbon Hub diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam pasar karbon global sambil menjaga kelestarian hutan dan lahan gambut yang luas. Dukungan regulasi dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari perusahaan hingga masyarakat adat, menjadi kunci utama dalam mewujudkan potensi ekonomi hijau yang berkelanjutan dari sektor kehutanan.
Comments (0)