Pemprov Banten Ajukan 50 Ruas Jalan Desa untuk Dibangun Kementerian PU Tahun Ini
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan usulan pembangunan 50 ruas jalan desa kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada tahun ini. Usulan tersebut disampaikan untuk menjadi bagian dari program Instru
Pemerintah Provinsi Banten mengajukan usulan pembangunan 50 ruas jalan desa kepada Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada tahun ini. Usulan tersebut disampaikan untuk menjadi bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) yang bertujuan meningkatkan konektivitas di tingkat desa. Gubernur Banten, Andra Soni, menyatakan optimisme bahwa usulan ini akan direspons positif oleh pemerintah pusat, mengingat keberhasilan serupa pada tahun sebelumnya.
Menurut laporan yang diterima Terdepan.id, Andra Soni menyampaikan bahwa pada program IJD tahun 2025, Provinsi Banten menerima bantuan pembangunan sembilan ruas jalan dengan total anggaran mencapai Rp110 miliar. Seluruh pengerjaan telah rampung dan memberikan dampak langsung bagi mobilitas warga di wilayah pedesaan.
"Pada IJD tahun 2025, alhamdulillah, Provinsi Banten menerima sembilan ruas jalan dengan anggaran Rp110 miliar, selesai dikerjakan," ujar Andra Soni di Kota Serang, Selasa (23/6/2026).
Keberhasilan tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Banten untuk kembali mengusulkan lebih banyak ruas jalan pada tahun 2026. Kali ini, fokus diarahkan pada jalan desa yang selama ini menjadi urat nadi perekonomian lokal namun kondisinya belum memadai. Data Tim Terdepan.id menunjukkan bahwa dari 50 ruas yang diusulkan, sebagian besar berada di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang memiliki medan cukup menantang.
Harapan Pemprov Banten terhadap Program IJD
Andra Soni menekankan bahwa perbaikan jalan desa bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan upaya membuka akses bagi masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, dan pasar. Ia berharap alokasi tahun ini bisa lebih besar dari tahun lalu sehingga seluruh usulan dapat terealisasi.
“Kami sangat berharap pusat kembali memberikan perhatian khusus untuk Banten, terutama di jalur-jalur desa yang terisolasi. Program IJD sangat membantu kami mempercepat pembangunan yang tidak bisa ditangani APBD provinsi atau kabupaten,” kata Andra menambahkan.
Kementerian PU sendiri melalui program IJD memang memprioritaskan daerah-daerah dengan kemampuan fiskal terbatas. Dengan mekanisme ini, pemerintah pusat langsung mendanai dan mengerjakan proyek jalan sehingga daerah tidak perlu menanggung beban pembiayaan. Hingga berita ini diturunkan, Kementerian PU belum memberikan keterangan resmi terkait kuota ruas jalan yang akan disetujui untuk Provinsi Banten tahun ini.
Adapun informasi lain yang diterima Terdepan.id menyebutkan bahwa Pemprov Banten juga tengah mengkaji relokasi SMAN 3 Rangkasbitung yang dinilai sudah terlalu sempit, namun fokus utama saat ini tetap pada percepatan perbaikan infrastruktur jalan pedesaan.
Comments (0)