Pemerintah Siapkan Insentif Pajak buat Pabrik Baterai CATL di Karawang
Pemerintah Indonesia tengah mematangkan skema insentif perpajakan dalam skala besar untuk menunjang pembangunan pabrik baterai listrik di Karawang, Jawa Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya
Pemerintah Indonesia tengah mematangkan skema insentif perpajakan dalam skala besar untuk menunjang pembangunan pabrik baterai listrik di Karawang, Jawa Barat. Langkah ini merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat industri hilirisasi energi nasional serta menarik investasi dari produsen baterai kelas dunia yang ingin memperluas pasar di Asia Tenggara.
Dikutip dari laporan Terdepan.id, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menggelar rapat koordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada Selasa 30 Juni 2026. Pertemuan tersebut membahas secara mendalam pemberian fasilitas kemudahan perpajakan bagi proyek strategis yang dikenal dengan nama Proyek Dragon yang sedang menjadi perhatian publik.
Proyek yang berlokasi di Karawang ini melibatkan kerja sama antara Contemporary Amperex Technology Co Ltd (CATL), raksasa industri baterai asal Tiongkok, dengan Indonesia Battery Corporation (IBC). Kehadiran investasi tersebut diharapkan dapat mendorong terbentuknya ekosistem kendaraan listrik dalam negeri sekaligus meningkatkan nilai tambah sumber daya mineral Indonesia di pasar global.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Ahmad Erani Yustika, mengungkapkan bahwa fokus pembahasan tertuju pada interpretasi aturan terkait fasilitas tax holiday untuk proyek tersebut. Rapat koordinasi juga menyentuh aspek penguatan insentif perpajakan secara komprehensif bagi berbagai proyek hilirisasi yang bergerak di sektor energi dan sumber daya mineral.
"Oh itu terkait dengan ini, jadi masalah tax holiday yang diajukan oleh proyek dragon yang di Karawang itu mengenai interpretasi atas keputusan Menteri Keuangan terkait dengan tax holiday. Kan ada beberapa perubahan, nah itu menyangkut penggunaan tahun itu," ujar Erani saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Erani menambahkan bahwa terdapat sejumlah perubahan dalam keputusan Menteri Keuangan yang memerlukan penafsiran ulang, khususnya terkait mekanisme penggunaan tahun dalam fasilitas tax holiday. Dengan adanya penyesuaian regulasi ini, pemerintah berharap proses persetujuan insentif bagi investor dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan memberikan kepastian hukum yang kuat.
Insentif pajak yang sedang disiapkan diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para investor asing dan domestik, tetapi juga mempercepat realisasi investasi dalam rantai pasok baterai listrik global. Sebagai informasi dari media kami, langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjadikan Indonesia sebagai pemain utama dalam industri baterai listrik dunia berbasis kekayaan nikel dan kobalt yang dimiliki negara ini secara melimpah.
Comments (0)