Purbaya Siapkan Insentif Pajak untuk Tarik Investor ke PFII

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan akan memberikan sejumlah insentif perpajakan bagi investor asing yang berpartisipasi dalam pengembangan Pusat Finansial Internasional In

Jul 08, 2026 - 06:02
0 0
Purbaya Siapkan Insentif Pajak untuk Tarik Investor ke PFII

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan akan memberikan sejumlah insentif perpajakan bagi investor asing yang berpartisipasi dalam pengembangan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan, insentif tersebut akan dirancang mengacu pada praktik terbaik di pusat keuangan global agar PFII mampu bersaing secara internasional.

“Nanti kita lihat yang paling, semua insentif yang membuat PFII ini lebih berdaya saing secara internasional,” ujar Purbaya usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta Pusat, Kamis (2/7/2026).

Ia menegaskan, insentif pajak yang disiapkan tidak akan bersifat asal-asalan, melainkan akan menyesuaikan dengan standar yang telah terbukti berhasil di berbagai International Financial Center (IFC) di dunia, seperti Dubai, Singapura, atau Hong Kong. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah optimistis PFII dapat menjadi magnet baru bagi arus modal asing dan memperkuat posisi Indonesia di peta keuangan global.

Sejumlah insentif yang berpotensi diterapkan antara lain keringanan pajak penghasilan badan (corporate income tax) bagi perusahaan yang memindahkan kantor regional atau treasury center ke PFII, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk transaksi jasa keuangan tertentu, serta kemudahan administrasi perpajakan bagi tenaga ahli asing yang bekerja di kawasan tersebut. Purbaya menambahkan, pihaknya akan mengkaji berbagai opsi dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan transparansi fiskal.

Rapat kerja dengan Komisi XI DPR menjadi momentum penting untuk mendapatkan dukungan parlemen dalam merumuskan regulasi turunan. Purbaya menegaskan, keterlibatan DPR diperlukan agar kebijakan insentif memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. “Kita akan detailkan bersama, mana yang paling efektif tanpa mengorbankan penerimaan negara jangka panjang,” imbuhnya.

Pengembangan PFII sendiri merupakan bagian dari strategi besar pemerintah untuk mentransformasi sektor keuangan nasional dan menciptakan lapangan kerja baru. Purbaya optimistis, dengan dukungan insentif kompetitif, Indonesia dapat merebut peluang dari pergeseran rantai pasok global dan meningkatkan daya tarik investasi di tengah persaingan ketat di kawasan Asia.

Laporan Terdepan.id sebelumnya menyebutkan, sejumlah investor institusi dari Timur Tengah dan Eropa telah menyatakan ketertarikan awal untuk menempatkan dana dan kantor operasionalnya di PFII, asalkan kepastian hukum dan insentif perpajakan dapat segera diwujudkan. Purbaya menargetkan, kerangka insentif ini dapat diumumkan secara resmi pada kuartal ketiga 2026.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap PFII tidak hanya menjadi etalase, tetapi benar-benar berfungsi sebagai pusat keuangan yang mampu menggerakkan roda ekonomi nasional. “Semua masukan dari DPR dan pelaku industri akan kita tampung agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar aplikatif dan berdampak,” tutup Purbaya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lidia-susanto

Editor Ekonomi Digital. Editor transformasi digital dan ekonomi digital.

Comments (0)

User