Pakar UGM Soroti Ancaman Siber dan Antariksa di FGD Pertahanan BP MPR
Badan Pengkajian MPR RI Kelompok V mengadakan forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang membahas tema "Pertahanan dan Keamanan Negara" di Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluas
Badan Pengkajian MPR RI Kelompok V mengadakan forum diskusi kelompok terarah (FGD) yang membahas tema "Pertahanan dan Keamanan Negara" di Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi pelaksanaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasca-amandemen. Fokus utama diskusi adalah menilai relevansi pengaturan pertahanan dan keamanan dalam menghadapi dinamika ancaman global yang terus berkembang. Para akademisi, pakar, dan masyarakat dilibatkan untuk menyusun rekomendasi yang komprehensif.
Perlu Penyesuaian Hadapi Ancaman Modern
Wakil Ketua BP MPR RI yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok V, Dr. Benny K. Harman, menekankan bahwa setelah lebih dari 25 tahun diterapkan, konstitusi perlu senantiasa dikaji. Hal ini bertujuan agar tetap relevan dalam menjawab tantangan zaman. Ia mengamati bahwa isu pertahanan dan keamanan kini telah meluas jauh melampaui pendekatan konvensional. Perubahan lanskap geopolitik, kemajuan pesat teknologi, serta kemunculan ancaman non-militer menuntut adanya sudut pandang segar dalam menafsirkan sistem pertahanan negara sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Menurut laporan yang dihimpun Terdepan.id, salah satu sorotan tajam dalam diskusi tersebut disampaikan oleh para pakar dari Universitas Gadjah Mada. Mereka secara khusus menyoroti dua dimensi ancaman kontemporer yang kerap luput dari perhatian, yaitu ancaman di ranah siber dan antariksa. Kedua domain ini dinilai kian krusial seiring dengan meningkatnya ketergantungan pada infrastruktur digital dan eksplorasi luar angkasa.
Pakar UGM memperingatkan bahwa serangan siber terhadap infrastruktur kritikal nasional, seperti sistem keuangan, energi, dan komunikasi, dapat melumpuhkan negara tanpa perlu melibatkan konflik bersenjata secara fisik. Sementara itu, dalam aspek antariksa, pengamanan terhadap satelit komunikasi dan navigasi menjadi isu strategis yang tidak bisa lagi diabaikan dalam doktrin pertahanan negara modern.
Diskusi ini mencuatkan usulan agar amendemen konstitusi mendatang mempertimbangkan perluasan definisi ancaman. Tidak hanya berfokus pada agresi militer tradisional, konstitusi diharapkan mampu mengakomodasi ancaman hibrida dan asimetris yang muncul sebagai konsekuensi era digital. Benny K. Harman menambahkan bahwa evaluasi tersebut akan terus berlanjut dengan menyerap masukan dari berbagai elemen bangsa untuk memperkuat fondasi sistem pertahanan nasional.
Comments (0)