Pagu Dipangkas Drastis, Bina Marga Ajukan Tambahan Rp 54 Triliun
Terdepan.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 54 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan itu diajuk
Terdepan.id, Jakarta – Direktorat Jenderal Bina Marga (DJBM) Kementerian Pekerjaan Umum menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp 54 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Usulan itu diajukan setelah pagu indikatif yang disetujui hanya sebesar Rp 29,24 triliun, atau sekitar 33 persen dari total kebutuhan awal yang mencapai Rp 89,07 triliun. Pemangkasan drastis ini dinilai berpotensi mengganggu sejumlah program infrastruktur jalan dan jembatan yang telah direncanakan.
Dirjen Bina Marga Roy Rizali Anwar mengungkapkan, pihaknya semula mengusulkan anggaran tahun depan senilai Rp 89,07 triliun. Usulan tersebut disusun untuk mendukung pencapaian rencana kerja 2027 yang terbagi dalam dua pos utama, yaitu dukungan manajemen sebesar Rp 3,02 triliun serta program infrastruktur sebesar Rp 84,07 triliun. Namun, Surat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan Menteri Keuangan Nomor S-228/MK.03/2026 dan B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 hanya menetapkan pagu indikatif sebesar Rp 29,24 triliun.
“Kami sangat berharap ada tambahan anggaran agar target pembangunan jalan dan jembatan yang sudah masuk dalam rencana kerja bisa tetap berjalan. Pagu indikatif yang disetujui ini jelas belum mencukupi,” ujar Roy Rizali Anwar dalam pemaparannya, dikutip Terdepan.id, Rabu (18/6/2026).
Rincian Kebutuhan dan Dampak Pemangkasan
Dari usulan awal, alokasi terbesar ada pada program infrastruktur yang mencakup pembangunan jalan baru, peningkatan kapasitas jalan, pemeliharaan berkala, serta penggantian jembatan. Sementara dukungan manajemen digunakan untuk operasional dan pengawasan proyek. Jika pagu indikatif hanya terpenuhi Rp 29,24 triliun, maka sebagian besar proyek prioritas harus ditunda atau direvisi ulang. DJBM pun mengajukan tambahan Rp 54 triliun agar total anggaran mendekati Rp 83,24 triliun—masih di bawah kebutuhan awal, namun dianggap lebih realistis untuk menjaga kesinambungan sejumlah proyek strategis.
Angka tambahan Rp 54 triliun itu sendiri, menurut sumber di internal DJBM, merupakan angka yang telah dikalkulasi berdasarkan proyek-proyek yang tidak bisa ditunda serta memperhitungkan efisiensi yang mungkin dilakukan. Meskipun belum mencapai usulan awal, tambahan tersebut diharapkan mampu menjaga target pembangunan infrastruktur konektivitas di berbagai wilayah yang telah ditetapkan dalam rencana jangka menengah.
Kuota Pagu Indikatif dan Respons Kementerian
Pagu indikatif Rp 29,24 triliun yang tertuang dalam surat bersama Menteri PPN dan Menteri Keuangan itu sebenarnya sudah mempertimbangkan batas maksimal kemampuan fiskal. Namun DJBM menilai masih ada ruang untuk penyesuaian, terutama karena infrastruktur jalan merupakan penggerak utama perekonomian daerah. Roy menegaskan bahwa pemangkasan hingga nyaris 70 persen dari usulan awal akan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan kelancaran distribusi logistik.
Hingga berita ini ditulis, proses diskusi antara Kementerian PU, Bappenas, dan Kementerian Keuangan masih berlangsung. DJBM berharap usulan tambahan Rp 54 triliun dapat diakomodasi dalam pembahasan anggaran selanjutnya, sehingga pagu definitif nantinya lebih proporsional dengan beban kerja yang harus dituntaskan sepanjang 2027.
Comments (0)