Menghilang Saat OTT KPK, Bupati dan Sekda Kuansing Diminta Serahkan Diri
Jakarta – Keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen masih menjadi misteri. Keduanya tidak berhasil ditemukan saat tim Komisi
Jakarta – Keberadaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing Zulkarnaen masih menjadi misteri. Keduanya tidak berhasil ditemukan saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kuansing, Riau. KPK pun mengultimatum agar kedua pejabat tersebut segera menyerahkan diri.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (30/6/2026), menyampaikan permintaan tegas ini secara langsung. "Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk kooperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif,” ujarnya.
"Kami mengimbau dalam kesempatan ini kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk kooperatif menyerahkan diri ke KPK sehingga proses hukum yang berjalan bisa dilakukan secara efektif."
Menurut Budi, tim penindakan KPK hingga saat ini masih terus melakukan pencarian intensif terhadap Suhardiman dan Zulkarnaen. Posisi keduanya belum berhasil dilacak oleh tim di lapangan. Hilangnya dua figur utama ini menyisakan sejumlah tanda tanya, mengingat operasi senyap tersebut telah dilakukan secara terukur dan terencana.
KPK belum mengungkap detil kronologi hingga keduanya bisa menghindari penyergapan. Namun, operasi tangkap tangan ini menandai babak baru dalam pengawasan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kuansing. Laporan yang dihimpun Terdepan.id menyebutkan bahwa OTT ini terkait dugaan transaksi suap dalam proyek-proyek strategis di lingkungan pemerintah daerah. Sejauh ini, beberapa pihak lain telah diamankan, meskipun KPK belum memberikan rincian nama dan jumlah mereka yang terjaring.
Permintaan agar menyerahkan diri bukanlah langkah yang diambil tanpa dasar. KPK memiliki kewenangan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka dan memasukkannya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) apabila tidak kunjung memenuhi panggilan. Langkah kooperatif dari Suhardiman dan Zulkarnaen, menurut Budi, akan sangat membantu mempercepat proses hukum dan memberikan kejelasan bagi publik.
Operasi ini merupakan pukulan telak bagi Kabupaten Kuansing yang sedang berupaya memperbaiki tata kelola pasca berbagai sorotan. Hingga berita ini diturunkan, tim Terdepan.id masih menelusuri keberadaan Bupati dan Sekda, sementara KPK terus mengembangkan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menyita sejumlah bukti dokumen dan barang elektronik dari lokasi terkait. Masyarakat Kuansing pun menanti dengan cemas perkembangan kasus yang mencoreng wajah pemerintahan daerah ini.
Comments (0)