MAKASSAR — Mulai Agustus TPA Antang Hanya Terima Residu, Warga Wajib Pilah Sampah

Lanskap pengelolaan sampah Kota Makassar akan segera berubah drastis. Seperti sebuah filter raksasa yang hanya melewatkan partikel paling kecil, Tempat Pem

Jul 08, 2026 - 18:08
0 1

Lanskap pengelolaan sampah Kota Makassar akan segera berubah drastis. Seperti sebuah filter raksasa yang hanya melewatkan partikel paling kecil, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang—ikon penampungan sampah kota ini—hanya akan menerima residu: material yang benar-benar tidak bisa diolah lagi. Pemkot Makassar menargetkan transformasi total dari sistem open dumping (pembuangan terbuka) menuju sanitary landfill yang ramah lingkungan paling lambat Agustus 2026. Dan titik awalnya dimulai dari dapur-dapur rumah warga.

Kebijakan ini bukan sekadar ambisi hijau. Ada tekanan administratif nyata dari Kementerian Lingkungan Hidup yang membuat TPA Antang harus segera berbenah. Sanksi yang diterima memaksa pemerintah kota untuk merombak total filosofi pengelolaan sampah—dari sekadar membuang, menjadi mengelola di sumbernya. Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menekankan bahwa pencabutan sanksi hanya bisa terwujud jika TPA telah memenuhi standar teknis yang ditetapkan, dan itu artinya tidak ada lagi truk sampah yang mengangkut karung-karung campur aduk ke Antang.

Mengapa Residu Begitu Penting?

Dalam terminologi pengelolaan sampah modern, residu adalah "sisa dari sisa". Ia adalah material yang gagal melewati tiga lapis penyaringan: pengurangan di tingkat rumah tangga, pemanfaatan kembali di bank sampah atau komunitas, dan daur ulang di Tempat Pengolahan Sampah (TPS 3R). Bayangkan seperti menyaring air kopi: ampas yang tertinggal setelah diseduh berkali-kali itulah yang disebut residu. Hanya ampas kopi inilah yang akan sampai ke TPA Antang, sedangkan air kopi dan bubuk kopi bernilai ekonomi tetap berputar di masyarakat.

Dengan sistem ini, volume sampah yang diangkut ke TPA diperkirakan menyusut drastis. Saat ini, TPA Antang menerima gelombang sampah mentah dalam volume besar setiap hari. Mulai 1 Agustus, hanya residu—yang volumenya mungkin tinggal 20–30 persen dari total sampah kota—yang akan berakhir di sel-sel sanitary landfill. Sisanya, yakni sampah organik dan anorganik yang masih bisa diolah, wajib selesai diproses di tingkat rumah tangga atau TPS 3R.

“TPA tidak lagi menerima sampah secara utuh, tetapi hanya residu atau sampah yang sudah tidak bisa diolah lagi di tingkat rumah tangga maupun tempat pengolahan sampah masyarakat,” tegas Munafri.

Pilah dari Rumah: Kunci Sukses

Bagian paling menantang sekaligus paling sederhana dari revolusi ini ada di tangan 1,5 juta warga Makassar. Cukup dua kantong: satu untuk sampah organik (sisa makanan, dedaunan) dan satu lagi untuk sampah nonorganik (plastik, kertas, logam, kaca). Tidak perlu teknologi tinggi. Sampah organik bisa langsung diolah menggunakan metode biopori, teba modern, atau komposter sederhana yang sudah banyak tersedia. Hasilnya adalah kompos yang bisa menyuburkan pekarangan sendiri. Sampah nonorganik yang bersih bisa dikumpulkan, ditukarkan ke bank sampah, atau dijual ke pengepul—menciptakan ekonomi sirkular kecil yang langsung terasa manfaatnya.

Menariknya, sejumlah kelurahan sudah memulai budaya ini dengan cara yang cukup cerdas: memberi penanda khusus pada rumah-rumah yang telah memilah sampahnya dengan benar. Ini ibarat sistem rating sederhana yang memicu perubahan perilaku secara sosial. Mengubah kebiasaan memang tidak mudah, tetapi Pemkot Makassar berkomitmen melakukan sosialisasi berkelanjutan dan memperbanyak infrastruktur pendukung.

Infrastruktur Pendukung: TPS 3R di Setiap Kecamatan

Agar warga tidak bingung setelah memilah sampah, Pemkot Makassar akan memperbanyak TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di seluruh kecamatan. Munafri menegaskan setiap kecamatan wajib memiliki TPS 3R. Kecamatan Biringkanaya, yang wilayahnya luas dan padat, bahkan direncanakan memiliki tiga lokasi pengolahan sekaligus. TPS 3R inilah yang akan menjadi "pabrik mini" penerima sampah terpilah: mencacah organik menjadi kompos, memproses sampah anorganik menjadi bahan baku daur ulang, dan hanya menyisakan residu untuk dikirim ke Antang.

Ini adalah sebuah ekosistem pengelolaan sampah terdesentralisasi yang mengurangi beban angkut, memperpendek rantai sampah, dan membuka potensi lapangan kerja baru di sektor pengolahan. Bisa dibayangkan, setiap kecamatan akan memiliki pusat daur ulang yang dikelola komunitas, mirip dengan konsep resource recovery center yang sukses diterapkan di kota-kota maju dunia.

“Ini tugas kita bersama-sama untuk memastikan bahwa TPA kita nantinya ini menjadi TPA yang benar-benar menjadi TPA sanitary landfill yang hanya membawa residu ke sana,” pungkas Munafri.

Sistem sanitary landfill sendiri adalah standar tinggi pengelolaan TPA: setiap lapisan sampah residu akan ditimbun tanah setiap hari, dipadatkan, dan dilengkapi sistem pipa gas metana serta pengolahan lindi (air sampah). Jadi, selain mengurangi bau dan penyakit, TPA Antang di masa depan juga berpotensi menghasilkan biogas yang bisa dimanfaatkan menjadi energi listrik. Inilah wajah baru Makassar yang berupaya menjadikan sampah sebagai sumber daya, bukan sekadar masalah. Dimulai dari langkah sederhana: memilah di depan pintu rumah sendiri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User