Cegah ASN Main Judol, Wagub Jabar Minta Ombudsman Perkuat Pengawasan
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyoroti maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang telah merambah kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyoroti maraknya praktik judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) yang telah merambah kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ia menegaskan pentingnya langkah preventif dan pengawasan ketat untuk melindungi para pegawai dari jerat aktivitas ilegal tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Terdepan.id pada Rabu (8/7/2026), Erwan mengungkapkan keprihatinannya. Meskipun Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, sekitar 51 juta jiwa, dan telah meraih banyak prestasi, masih ada tantangan sosial yang mendesak untuk ditangani.
"Di balik berbagai prestasi yang diraih pemerintah daerah maupun TNI-Polri, masih ada persoalan yang cukup memprihatinkan, salah satunya maraknya judi online dan pinjaman online," ujar Erwan.
Sebagai tindak lanjut, Erwan secara khusus meminta Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Barat untuk memperkuat fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap ASN. Menurutnya, Ombudsman memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif judol dan pinjol.
"Kami mendorong Ombudsman untuk lebih proaktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan. ASN harus menjadi teladan, bukan justru terlibat dalam praktik yang merusak integritas dan keuangan pribadi maupun negara," tegasnya.
Erwan menambahkan bahwa keterlibatan ASN dalam judi online dan pinjaman online ilegal dapat menimbulkan dampak serius. Selain merusak moral individu, praktik tersebut berpotensi menurunkan produktivitas kerja, mendorong tindakan korupsi untuk menutupi kerugian, hingga mengganggu stabilitas pelayanan publik. Pinjol ilegal juga seringkali menjerat korban dengan bunga mencekik dan penagihan yang tidak berperikemanusiaan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat, lanjut Erwan, berkomitmen untuk bersinergi dengan Ombudsman dan pihak terkait lainnya guna memberantas praktik judol dan pinjol di kalangan pegawai. Langkah-langkah yang disiapkan mencakup peningkatan sosialisasi bahaya judi online, pemeriksaan latar belakang keuangan ASN, serta penerapan sanksi tegas bagi yang terbukti melanggar.
Dengan populasi yang besar, Pemprov Jabar berharap upaya pengawasan yang diperkuat dapat menjadi percontohan bagi daerah lain. Partisipasi aktif seluruh elemen, termasuk pengawasan internal dan eksternal, diyakini mampu menekan angka keterlibatan ASN dalam aktivitas ilegal tersebut.
Laporan ini dirangkum oleh Terdepan.id dari pernyataan resmi Wagub Jabar pada Rabu (8/7/2026).
Comments (0)